Kamis, 25 April 2024

50 Unit Kendaraan BP Batam Dilelang

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang aset negara yang sebelumnya digunakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Adapun, aset yang dilelang mencapai 50 unit kendaraan bermotor tahun produksi 1990-an.

“Ini kendaraan yang dilelang ada beragam. Seperti mobil keluaran 1990-an, minibus, jeep dan lain-lain,” kata Kepala Subbagian Pencatatan dan Penghapusan Aset BP Batam, Muhammad Taofan, Jumat (11/10/2019).

50 unit kendaraan ini diletakkan di Gudang Logistik BP Batam di Sekupang, terdiri dari 34 kendaraan roda empat dan 16 motor.

Ada mobil Jeep Suzuki Katana, Suzuki Vitara, Daihatsu Espass, Sedan Nissan Cefiro, Pickup Mitsubishi Storm, Suzuki Escudo, sepeda motor Suzuki Thunder, ambulans, truk dan lain-lain.

Warga melihat beberapa kendaraan aset BP Batam yang akan dilelang dan diletakkan di Gudang Logistik BP Batam di Sekupang, Jumat (11/10/2019). Foto: Rifki Setiawan/batampos.co.id

Adapun, 50 unit kendaraan ini dilelang dalam lima paket barang. Berdasarkan data BP Batam, nilai perolehan awal dari keseluruhan aset yang dilelang ini yakni Rp 315,2 juta.

Namun, angka tersebut sudah menyusut selama bertahun-tahun sehingga pada lelang ini, nilai taksiran dari 50 unit kendaraan ini hanya Rp 64,5 juta.

“Kami yang mengusulkan kepada DJKN untuk segera melelangnya, maka setelah itu DJKN menghitung asetnya. Saat ini, BP ingin meremajakan aset-aset operasionalnya,” tambah Topan.

Lelang sudah dibuka dan batas akhir penawaran itu pada hari Rabu (16/11) mendatang pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan batas pelunasannya seminggu kemudian pada Rabu (23/11).

“Tempat lelangnya ada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam dan untuk melihat informasinya di website www.lelang.go.id,” pungkasnya.(leo)

Update