Minggu, 19 April 2026

KPK Kembali Periksa Tujuh Pengusaha Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Tiga bulan sudah Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Namun, sampai saat ini KPK masih berkutat pada pemeriksaan para saksi. Jumat (11/10/2019), KPK kembali memeriksa tujuh pengusaha di Mapolresta Barelang, Batam.

Ketujuh pengusaha itu antara lain Direktur PT Dian Cipta Jaya, A Lim Al A Boi; Direktur Utama PT Batam Steel Indonesia, Jimmy Lee; Direktur Citra Mandiri Terminal sekaligus Direktur PT Citra Shipyard, Jovan; dan Direktur PT Putra Flonara Perkasa, U Lai.
Kemudian PT Batam Alam Lestari yang juga Direktur PT Kepri Fantasy Resort, Iskandar Tio; Direktur Citra Kelong Barelang, Dju Hiang; serta Direktur Cipta Karya Maritim, Ardra Teja Bhaswara.

“KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Barelang. Pemeriksaan juga dilakukan masih dalam penyidikan dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (11/10/2019).

Sehari sebelumnya, Kamis (10/10), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam pengusaha asal Batam di Mapolresta Barelang.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (rompi oranye) setelah diperiksa penyidik KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.  KPK kembali memeriksa 7 pengusaha di Kota batam terkait kasus yang menyandung Nurdin Basirun. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Namun dari enam orang saksi yang dipanggil, hanya lima yang datang.

“Saksi Liliha yang tidak hadir,” ujar Febri.

Pantauan Batam Pos di Mapolresta Barelang, pemeriksaan para saksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Tujuh orang saksi dari pihak swasta itu diperiksa di tempat yang sama dengan pemeriksaan saksi sebelumnya, yakni di lantai III Mapolresta Barelang dengan dijaga personel kepolisian.

Sejak Nurdin ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli lalu, KPK terus mendalami kasusnya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Ada puluhan saksi yang telah diperiksa, baik di gedung KPK di Jakarta maupun di Mapolresta Barelang.

Para saksi yang telah diperiksa itu memiliki latar belakang beragam. Mulai dari pejabat dan pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kepri, hingga para pengusaha di Batam dan Kepri.(gie)

Update