Sabtu, 20 April 2024

Maju Pilwako Jalur Independen, Ini Syaratnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam tengah menggelar persiapan dalam menyambut Pemilihan calon wali dan wakil wali kota Batam 23 September 2020 mendatang.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, mengatakan, pendaftaran calon akan dilaksanakan pertengahan tahun depan.

Mereka yang akan maju harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KPU.

“Semua terbuka. Yang maju dari jalur perseorangan dan diusung partai ada ketentuannya, Jumat (11/10/2019).

Zaki menyebutkan khusus untuk calon persorangan harus mengantongi minimal 48.816 dukungan.

Hal ini sesuai dengan aturan undang-undang nomor 10 taehun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Petugas TPS 89 di Perumahan Bukit Palm Batam Kota dengan mengenakan pakaian Melayu memandu warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Lanjutnya jumlah dukungan ini tergantung dari jumlah pemilih yang sudah masuk di daftar pemilih tetap sebelumnya.

Ia menyebutkan bagi daerah dengan DPT mencapai 250 ribu makan calon perseorangan wajib mengantongi dukungan sebanyak 10 persen.

Kedua jika DPT 250-500 ribu jumlah dukungan yang harus didapatkan yaitu 8.5 persen.

Ketiga jumlah DPT 500 hingga satu juta harus 7.5 persen.

Selanjutnya DPT dengan total satu juta lebih jumlah dukungan yang harus diperoleh calon perorangan sebanyak 6.5 persen.

“Untuk Batam kan DPT saat pemilu kemarin mencapai 650.876 jiwa, jadi total dukungan yang harus dipenuhi sebanyak 48.816 dukungan atau 7.5 persen dari jumlah DPT,”tambahnya.

Untuk menunjang persyaratan ini, calon perseorangan harus melampirkan bukti fotokopi e-KTP serta surat pernyataan dukungan kepada calon.

“Dukungan tidak boleh ganda. Jadi satu e-KTP untuk satu orang saja,” ujarnya.

Saat ini KPU masih dalam tahap sosialisasi dengan perangkat pendukung Pilkada yang akan diselenggarakan tahun depan.

Tahap awal, KPu akan mulai membuka seleksi untuk anggota PPK dan PPS untuk membantu jalannya pemilihan.(yui)

Update