Rabu, 24 April 2024

Ranitidin Tablet Ditarik

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penarikan obat ranitidin yang mengandung Nitrosodimenthylamine (NDMA).

Sebelumnya hanya jenis injeksi dam sirup. Kali ini juga termasuk obat jenis tablet.

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan lembaganya menerbitkan penjelasan terkait jenis produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas pada 4 Oktober.

Hal itu berdasarkan hasil peng-ujian yang dilakukan BPOM.

”BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemegang izin edar produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA yang melebihi batas ambang untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall, red) seluruh bets produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian terhadap hasil pengujian BPOM sampai dengan tanggal 9 Oktober lalu, lembaga tersebut memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi.

Seluruh distribusi dan peredarannya pun harus dihentikan.

Pekerja melakukan proses pengemasan obat di pabrik PT Phapros Tbk di Semarang, Jateng, Jumat (20/6) lalu. BPOM kembali mengumumkan penarikan obat ranitidin yang mengandung Nitrosodimenthylamine (NDMA). Foto: ANTARA Foto

”Beberapa industri farmasi telah melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela produk ranitidin dengan kandungan cemaran,” tuturnya.

Penarikan dilakukan selama 80 hari ke depan. Setelah itu, akan ada sanksi jika masih memproduksi atau mendistribusikan obat tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam, dr Prasetyo Widhi Buwono SpPD, menyatakan, bahwa penyakit tukak lambung tidak harus diobati dengan jenis obat ranitidin.

Ada beberapa jenis obat yang disesuaikan dengan gejalanya.

”Masyarakat yang sedang menggunakan obat ranitidin, bisa konsultasi dengan dokter,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh apoteker di Indonesia.

Untuk apoteker yang barada di wilayah produksi sudah diminta untuk menghentikan produksi dengan ranitidin.

Sedangan apoteker di ranah pelayanan juga diinformasikan untuk  tidak memberikan obat itu.

”Kami juga sarankan memberi informasi kepada dokter agar tidak meresepkan obat itu,” katanya.

Eddy menyatakan bahwa penarikan obat ini tidak merugikan secara bisnis apotik. Sebab selama ini ketika ada penarikan, perusahaan obat akan mengganti.

Sehingga, IAI mendukung kebijakan yang dikeluarkan BPOM.(lyn/jpg)

Update