Kamis, 25 April 2024

11 Kali Razia, UPT Samsat Batuaji Hasil Uang Segini

Berita Terkait

batampos.co.id – Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat oleh UPT Samsat Batuaji telah berjalan 11 kali sepanjang tahun 2019.

Total secara keseluruhan dari kegiatan tersebut, dana pajak kendaraan yang telah berhasil didapatkan Rp 21,9 miliar, atau sudah mencapai 82 persen dari target yaitu Rp 26,7 miliar.

“Sudah 82 persen target tercapai,” ujar Kepala Upt Samsat Kecamatan Batuaji dan Sagulung, Riko Juniandy, Senin (14/10/2019) di lokasi razia Top-100 Tembesi, Sagulung.

Kata dia, awalnya pihaknya ditargetkan Rp 33,3 miliar lebih. Namun kemudian diturunkan menjadi Rp 26,7 miliar karena adanya penyesuaian pajak yang diberikan BP2RD kepada beberapa kriteria kendaraan bermotor.

Petugas BP2RD dan UPT Samsat Batuaji bersama Satlantas Polresta Barelang mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat saat mengelar razia di depan Top 100 Tembesi. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

“Adapun penurunan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) data lengkapnya yaitu penyesuaian pajak kendaraan bermotor di bawah tahun 1999 adalah 50 persen,” jelasnya.

Kemudian untuk kendaraan tahun 2000-2003 yaitu 40 persen. Tahun 2004-2007 30% persen. Lalu 2008-2011 yaitu 20 persen. Kemudian 2012-2014 ialah 10 persen. Terakhir 2015-2019 tidak ada penurunan atau nol persen.

“Tahun ini kita ada 11 kegiatan razia dan ada 4 kegiatan (tambahan) lagi yang akan kita agendakan di kawasan ini,” terangnya.

Menurutnya, Kecamatan Batuaji dan Sagulung adalah bagian dari wilayah rawan kecelakaan.

Sehingga kegiatan ini sangat baik dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan safety riding dan juga taat aturan hingga pajak kendaraan.

“Bahkan selentingan kita lihat, warga di sini memang terlihat lebih baik ditilang dari pada membayar pajak,” ujarnya.

“Namun tetap kita imbau untuk lebih sadar pajak, karena ini buat pembangunan daerah juga,” ungkapnya.

Sementara itu untuk kegiatan yang diadakan tadi pagi sejak pukul 09:30 WIB hingga
11:30 WIB, kurang lebih pendapatan dari pajak kendaraan sekitar Rp 14 juta lebih.(cr1)

Update