Selasa, 23 April 2024

Tender Dam Tembesi Ditangan Wakil Presiden

Berita Terkait

batampos.co.id – Nasib tender pengelolaan Dam Tembesi akan ditentukan dari pertemuan antara Kepala BP Batam dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Setelah itu, maka hasil pertemuan tersebut akan dibawa ke dalam rapat pimpinan (rapim) BP Batam Selasa (15/10/2019).

“Kalau Dam Tembesi belum. Ini masih menunggu hasil dari Pak Kepala dan Deputi di Jakarta,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan, Senin (14/10/2019).

“Baru setelah itu akan dibahas dalam rapim BP Batam,” jelasnya lagi.

Persoalan Dam Tembesi dibahas bersama dengan persoalan lainnya tentang Batam. Tapi mengingat ketersediaan air baku di Batam semakin tipis, maka kapan Dam Tembesi beroperasi menjadi pertanyaan penting.

Apalagi daerah Batuaji dan Tanjunguncang yang berdekatan dengan Dam Tembesi mengalami kesulitan pasokan air bersih.

Baca Juga: Krisis, Air Waduk Hanya Cukup untuk Dua Minggu

Sebenarnya, lelang tender pengelolaan Dam Tembesi telah dilakukan pada November 2018.

Saat itu, tahapan lelang dimulai dari tahapan prakualifikasi. Saat itu sudah ada sembilan nama perusahaan konsorsium yang sudah lolos tahapan ini.

Warga melihat Dam Tembesi di Barelang, beberapa waktu lalu. Pengoperasian Dam Tembesi untuk mengatasi krisis air di Batam saat ini masih dalam pembahasan antara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Foto: Dalil Harahap/ batampos.co.id

Yakni konsorsium ATB dan Bangun Cipta Kontraktor, konsorsium Perum Jasa Tirta Indonesia dengan Krakatau Tirta Indonesia, konsorsium PP dan Adarou. Grup Salim dan nama-nama lainnya.

Tapi karena pergantian Kepala BP Batam dari Lukita Dinarsyah Tuwo ke Edy Putra Irawady, maka kelanjutan dari tender tersebut tertunda.

Disamping itu, ada sejumlah prosedur yang harus ditaati agar tender bisa dilanjutkan. Prosedur tersebut yakni penetapan Dam Tembesi sebagai aset negara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika ingin dikerjasamakan dengan pihak lain.

Proses penetapan aset negara ini meliputi mengenai kajian skema kerja sama, pembagian keuntungan, inventaris nilai aset dan lainnya.

Kabarnya proses tersebut bisa selesai dalam enam bulan.

Mengenai Dam Tembesi sendiri mampu mengalirkan debit air sebanyak 600 liter per detik dan memiliki kapasitas tampung sebanyak 59 juta meter kubik.

Baca Juga: Usulkan Dam Tembesi Jadi Obvitnas

Adapun proyek fisik Dam Tembesi yang dilelang yakni pembangunan water treatment plant (WTP) dan pembangunan jaringan pipa transmisi yang mengalirkan air dam ke reservoir untuk diolah jadi air bersih.

Pekerjaan tersebut akan dilakukan oleh si pemenang lelang yang diberikan hak kelola selama 25 tahun.

Total perhitungan anggarannya Rp 250 miliar hingga Rp 350 miliar. Dan akan selesai dalam dua tahun.

ATB sendiri sudah khawatir melihat kondisi Dam Tembesi saat ini. Karena tak kunjung beroperasi, maka suplai air bersih tidak bisa dilakukan secara optimal di Batuaji dan Tanjunguncang.

“Kalau jalan ke sana itu miris sekali. Ada tambang pasir yang sudah bermacam-macam di sekitarnya. Desain waduk juga kurang memadai,” papar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Ia berharap agar BP Batam segera bertindak cepat. Apalagi mengingat konsesi pengelolaan air antara BP Batam dan ATB akan segera berakhir pada November 2020.

Dam Tembesi memang menjadi harapan tentunya bersama dengan Waduk Sei Gong untuk menjamin ketersediaan air baku di Batam.

“Ketersediaan air harus dijaga. Bagaimana nanti skenarionya pasca konsesi. Apa sudah ada konsep,” jelasnya.

“Pelayanan akan terus kami jaga jangan sampai kualitasnya turun. Jangan sampai ada masalah baru timbul. Makanya kami menunggu saja diajak diskusi oleh BP Batam,” ujarnya lagi.(leo)

Update