Rabu, 8 April 2026

Polisi: Angkot Ugal-ugalan Langsung Kita Tahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang telah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mengevaluasi operasional angkutan umum di Kota Batam.

Nantinya, angkutan umum yang melanggar lalu lintas dan ugal-ugalan di jalan raya, akan diberi hukuman seperti ditahan kendaraannya.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan koordinasi dengan Dishub Kota Batam ini fokus kepada angkutan umum yang tidak laik beroperasi hingga tidak memiliki kelengkapan untuk berkendara.

Seperti, tidak ada kaca spion, sabuk pengaman, lampu rem maupun lampu sein yang tidak hidup dan sebagainya.

”Sementara untuk Dinas Perhubungan, terkait dengan izin trayek maupun uji kelayakan,” ujar Putu di Mapolresta Barelang, kemarin.

Dalam pertemuan itu, Satlantas Polresta Barelang bersama Dishub Batam sepakat untuk menahan angkutan umum yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Ilustrasi angkot di Simpang Dam. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

Kendaraan tersebut akan ditahan di Satlantas Polresta Barelang hingga ada keputusan dari pengadilan dan membayar denda.

”Jika kendaraannya tidak ada kelengkapan kendaraan, sementara sudah ada keputusan pengadilan dan membayar denda, kendaraan tetap kita tahan sampai dia melengkapi kendaraannya terlebih dahulu,” tuturnya.

Ia memastikan, angkutan umum yang ditahan tersebut tidak akan diberlakukan tilang elektronik atau membayar denda secara langsung.

Artinya, angkutan umum yang melanggar wajib untuk mengikuti persidangan.

Hal ini dilakukan agar ada efek jera kepada sopir angkutan, koperasi maupun pengelola angkutan umum yang ada di Kota Batam.

”Kita masih sosialisasi dan koordinasi dulu saat ini bersama Dinas Perhubungan maupun pengusaha angkutan umum,” ujarnya.

“Untuk penindakan dilakukan pada Operasi Zebra minggu depan tanggal 23 Oktober karena fokus dalam penindakan angkutan umum,” imbuhnya lagi.

Dalam berita sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan angkutan umum sering terjadi di Kota Batam, bahkan sampai memakan korban jiwa.

Selain faktor kelalaian sopir itu sendiri, banyak angkutan umum yang bobrok dan tidak laik jalan masih tetap beroperasi.

Atas banyaknya kecelakaan lalu lintas tersebut, Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan melakukan evaluasi terkait operasional angkutan umum di Kota Batam.(gie)

Update