batampos.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyatakan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru akan dikeluarkan pada Senin, 21 Oktober mendatang.
“Kalau sudah selesai dengan Menteri (Menpan-RB), maka Senin akan saya keluarkan. Ini (SOTK) menunggu asesmen selesai, supaya kerja tak pindah-pindah lagi,” kata Rudi, Selasa (15/10) di Gedung BP Batam.
Menurut Rudi, SOTK ini sangat penting. Karena, saat ia dilantik, jajaran deputi dirampingkan dari lima deputi menjadi hanya empat deputi.
Sehingga, ada divisi yang harus dipindahkan. Dan ada juga perubahan tugas, dimana kedeputian empat yang dulunya mengurus aset-aset lainnya sekarang diminta untuk mengelola unit-unit BP Batam yang menghasilkan profit.
“Tugas BP hari ini tak ada yang hilang. Tapi pejabat-pejabatnya diasesmen ulang,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan SOTK baru sudah diproses oleh Kemenpan-RB.
“Targetnya minggu ini. Kalau Menpan sudah setuju baru dilantik Kepala BP dan disahkan dalam bentuk Perka (Peraturan Kepala) BP Batam,” ujarnya.
Ia tidak memberikan banyak bocoran seperti apa bentuk SOTK baru ini. Purwiyanto hanya menyebut bahwa ada penggantian pejabat karena ada sekitar 10 pejabat lama yang memasuki masa pensiun.
“Nanti bagian Humas dan Promosi tetap ada. Malah ditambah biar ada yang mengurusi website. Website kami tak maju, maka biar ada yang fokus untuk mengurusnya,” ungkapnya.(leo)
