batampos.co.id – Anggota DPRD Batam, Aman, mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 akan langsung dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, KUA-PPAS dibahas di komisi untuk selanjutnya dilanjutkan di Banggar.
”Pembahasan APBD harus selesai satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Salah satu alasannya, efisiensi waktu karena ada periodesasi dewan baru, pelantikan, pemilihan ketua defenitif, sehingga menyita waktu yang cukup lama,” katanya, Selasa (15/10/2019).
Secara teknis, kata Aman, tidak ada aturan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus diawali di komisi untuk selanjutkan disampaikan di Banggar.
Hanya saja, ia menilai akan lebih efektif jika KUPPAS ini dibahas di komisi karena komisi yang paham tentang kebutuhan di setiap mitranya.
”Aturan ini tidak mengikat. Sebab tak ada diatur di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri),” ujarnya.
“Nanti ketika itu sudah disepakati di Banggar, lalu untuk RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatand dan Belanja Daerah)-nya dibahas di masing-masing komisi,” ucap Politikus PKB itu lagi.

Aman menambahkan, pembahasan KUA-PPAS di komisi sejatinya sudah pernah dimulai beberapa bulan lalu.
Hanya saja, belum ada kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Batam terkait KUA-PPAS sehingga akhirnya pembahasan tidak dilanjutkan.
”Sudah ada 5 sampai 6 dinas yang kita bahas KUA-PPAS-nya, seperti Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam,” tuturnya.
“Itu pun pokir (pokok pikiran) dewan juga belum diakomodir secara keseluruhan. Walaupun sekarang ada itikad baik pemko mengakomodir itu, kita mau lihat seperti apa,” paparnya lagi.
Selanjutnya, pembahasan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Sekretariat Dewan.
”Dinas Pendidikan juga belum keseluruhan. Jadi di komisi baru 25 persen, 75 persen belum dibahas dan kesepakatannya langsung dibahas di banggar,” ucap Aman.
Diakuinya, pembahasan KUA-PPAS APBD sejatinya tidak akan memakan waktu yang lama jika ada kesepahaman antara Pemko Batam dan DPRD Batam.
Pemko memiliki program kegiatan melalui usulan dari masyarakat dan inisiatif kepala daerah.
DPRD juga memiliki aspirasi yang dijaring dari aspirasi yang disampaikan masyarakat di dapilnya.
”Tinggal disepahamakan saja dengan estimasi APBD Batam Rp 2,8 triliun. Ketika semua untuk kepentingan rakyat, saya pikir tak ada persoalan,” tegas Aman.(rng)
