Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Batam Minta Penerimaan Bantuan Iuran BPJS Didata Ulang, Libatkan Lurah

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

batampos.co.id – Anggota DPRD Kota Batam, Aman, menuding data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin Kota Batam dianggap tidak valid. Banyak masyarakat miskin di kota ini yang tak tersentuh layanan ini.

”Kenapa saya katakan data tidak akurat? Sebab data masyarakat miskin di Kota Batam itu bicara by name by address dan itu belum valid secara keseluruhan,” ujar Aman, Selasa (15/10).

Alasan lain belum validnya data ini bisa dilihat dari masih banyaknya masyarakat Batam yang belum terdaftar atau mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.

”Kita masih bisa lihat tetang-ga kanan kiri. Kemudian orang yang langsung mengadu kepada kita, yang tidak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat,” ungkap Aman.

Diakuinya, kondisi ini harus menjadi PR bagi pemerintah Kota Batam untuk melakukan verifikasi data dengan turun langsung ke lapangan, karena tidak bisa hanya menggunakan data dari BPS.

”Kita mohon maaf jangan hanya menggunakan data dari BPS, data dari BPS itu sifatnya random (acak, red) juga,” ujarnya.

Politikus PKB itu mencontohkan saat petugas BPS mengambil data ke rumah-rumah warga, banyak rumah warga yang tertutup sehingga tak bisa didata. Berbeda jika melibatkan lurah.

Lurah selama ini melakukan pencacah. Apalagi melibatkan RT/RW, sehingga datanya lebih akurat. Aman juga menilai masyarakat Batam cenderung banyak yang rentan miskin. Apalagi belakangan ini banyak PHK. Contohnya PT UNISEM sudah melakukan PHK.

Begitupun perusahaan lainnya.

”Anggaplah mereka punya tabungan yang bisa dipakai enam bulan, tapi setelah itu jika tak dapat kerja, mereka jadi pengangguran lalu jatuh miskin,” ucapnya.

Menurut Aman, mendata warga yang mengalami kondisi tersebut sangat penting, sehingga pendistribusi PBI bisa tepat sasaran.

Untuk itu, ia meminta Pemko Batam memvalidasi data PBI BPJS Kesehatan secara berkala. Terkait jumlah penerima yang ditanggung oleh pemerintah, Aman menyebutkan 35 ribu lebih. Terkait data PBI di Kota Batam, Ombudsman Kepri, Lagat Siadari angkat bicara.

Menurutnya, program pemberian PBI Kesehatan bagi puluhan ribu masyarakat di Batam merupakan kebijakan publik yang dilakukan Pemko Batam menggunakan APBD. Penyaluran bantuan tersebut memang wajib hukumnya untuk dilakukan validasi minimal setiap tahunnya agar tepat sasaran.

”Mustahil kalau dalam setahunnya data masyarakat penerima PBI BPJS Kesehatan tak berubah. Pasti ada penerima bantuan yang sudah pindah atau pulang kampung, atau meninggal dunia. Ada juga perekonomiannya meningkat, sehingga tak lagi perlu diberikan bantuan itu. Bantuan bisa dialihkan ke masyarakat lainnya yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara soal rencana kenaikan iuran PBI BPJS Kesehatan, sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur Sihaloho, menegaskan, dari Pemko Batam belum ada rencana membahas kenaikan tarif BPJS Kesehatan itu ke Komisi IV DPRD Batam.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmaryadi, menegaskan bahwa penganggaran premi atau iuran BPJS Kesehatan untuk 35 ribu warga Batam yang tertanggung PBI Pemko Batam masih sesuai dengan iuran lama.

”Kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu nanti tak akan bisa juga diberlakukan mendadak ke puluhan ribu warga Batam yang tertanggung PBI. Kan sistem dan mekanisme anggaran itu ada. Jadi kalau mendadak diberlakukan awal tahun, tak akan bisa dong di Batam,” ujar Didi.

Karena itu, lanjutnya, Dinkes Batam sudah menganggarkan iuran itu dari sekarang. ”Mung-kin kalau disosialisasikan dulu, tahun depan baru kami masukkan di anggaran, itu baru bisa. Mau tak mau kalau kita ikut undang-undang, Pemko Batam kan wajib ikut,” terangnya.

Ilustrasi / Dok. JPNN

Menurutnya, untuk itulah pihaknya akan mengusahakan dananya untuk membayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

”Dari kami kan ada sekitar 35 ribu warga yang kami bayarkan kapitasi atau yang ditanggung Pemko Batam. Itu sudah kami kasih tahu bagian perencanaan untuk mengantisipasi kenaikan tarif BPJS Kesehatan tahun depan. Intinya Pemko Batam sudah siap dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Didi meminta kepada rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan medis maksimal ke masyarakat. ”Jangan tarif BPJS Kesehatan sudah naik, ternya-ta pelayanan justru asal-asalan. Itu kami yang tidak mau,” ujarnya.

Persetujuan usulan kenaikan premi atau iuran BPJS Kesehatan merupakan rencana baru. Sementara pembahasan anggaran dari Dinkes Batam sudah lama dibahas. ”Jadi, mungkin berlakunya kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang PBI itu baru bisa dilakukan 2021. Sebab tahun 2020 kami masukkan di dalam anggaran untuk tarif yang baru BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Penerima PBI Bisa Diganti

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam, Hasyimah, menga-takan, setiap tahun melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan baik dari pusat maupun daerah termasuk penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam. Saat ini, ada 57 ribu warga miskin yang sudah terdaftar di sistem yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap tahun pemerintah mengeluarkan anggaran untuk mengakomodir mulai dari pendidikan, sembako, hingga jaminan kesehatan.

”Untuk kesehatan ada yang dari pusat tapi tidak bisa mengakomodir semua warga miskin Batam. Sehingga sisanya diakomodir melalui APBD,” kata Hasyimah, Selasa (15/10).

Sebanyak 35 ribu lebih warga miskin diakomodir dari APBD Batam setiap tahunnya. Penerima ini merupakan mereka yang sudah terdaftar dan dinyatakan miskin berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

”Datanya tidak sembarangan. Selain itu ada juga hasil pencacah yang turun ke lapangan setelah berkoordinasi dengan lurah setempat,” ujarnya.

Mereka yang sudah terdaftar tidak bisa diganti, kecuali pindah atau meninggal dunia. Jika hal ini terjadi maka akan dilakukan pergantian dengan warga miskin lainnya.

”Kami ada data cadangan juga. Jadi, orang miskin ini kan belum semua terkamodir. Jadi, nanti mereka yang akan menggantikan penerima yang sudah tak ada,” terang Hasyimah.

Untuk menghindari adanya penerima yang tidak sesuai dengan keadaan aslinya. Dinsos melibatkan pencacah serta lurah setempat. Pendataan orang miskin ini dilakukan dengan turun ke rumah-rumah warga.

”Jadi, tidak asal-asalan juga. Jangan sampai penerima bantuan ini pura-pura miskin. Harus sesuai kondisi mereka. Makanya pencacah turun untuk memastikan,” tambahnya.

Ia mengakui persoalan pengentasan warga miskin ini tidak mudah. Untuk itu, semua pihak harus dilibatkan. Mereka yang meningkat taraf hidupnya akan dikeluarkan dari penerima bantuan.

”Ini berdasarkan hasil pencacah tadi.Kalau memang sudah mampu untuk apa dibantu. Lebih baik diberikan kepada warga miskin lainnya,” imbuh mantan Kepala SDN 007 Batam ini. (gas /yui)

Update