Jumat, 10 April 2026

Urus Izin Usaha, Cukup di MPP Aja

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (15/10/2019), di Jakarta.

Rudi menyampaikan pentingnya penyatuan semua layanan perizinan Pemko Batam dan BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Tidak ada lagi urusan ke sana, ke sana lagi (tidak ke BP Batam dan tidak ke Pemko Batam). Urusan pakai limit waktu,” jelasnya saat acara penutupan dan penyerahan sertifikat pada pencari kerja di Aula Hotel PIH, Selasa (16/10/2019).

“Misal nih urus PL hari ini, besok cukup satu hari selesai. Saya akan buktikan ini,” kata dia lagi.

Untuk melakukan perubahan itu, kata Rudi, ia kini tengah mempersiapkan semuanya dan telah meminta izin kepada Wapres JK dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

“Saya baru pulang dari Jakarta. Ini kami satukan supaya apa yang jadi protes para investor ke pemerintah bisa dihilangkan,” kata dia.

Ia mengatakan, keluhan investor terhadap layanan diarahkan pada dua lembaga yang ia pimpin tersebut.

Untuk itu, penyatuan izin dalam satu tempat dipercaya dapat menjawab keluhan investor.

Stand BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kini masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen lahan dapat diakses melalui sistem yang bernama Land Management System (LMS) online. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id

“Tidak perlu ke kantor BP atau Pemko, hanya di MPP saja. Kalau tidak selesai, pegawainya saya akan selesaikan,” tegasnya.

Selain soal perizinan, kata Rudi, pertemuan dengan Wapres JK juga membahas Pelabuhan Batuampar.

“Pelabuhan Batuampar segera, bongkar habis. Sistem diubah total, mau diganti habis. Termasuk autogate tak boleh bebas lagi,” ucap Rudi.

Salah satu perubahan yang akan ditempuh adalah peningkatan kapasitas pelabuhan dari 350 ribu Twenty Foot Equivalent Unit (TEU/TEUs) menjadi 5 juta TEUs per tahun.

“Untuk itu, alat bongkar muat di pelabuhan harus disempurnakan,” kata Rudi.

Ia mengungkapkan, alat bongkar muat yang dimaksud adalah pengangkut barang dari kapal ke darat dan sebaliknya.

Menurut dia, kelak tidak lagi memakai truk crane tapi pakai crane permanen.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan diselesaikan,” ucapnya.

Ia mengatakan, perihal ini sejatinya sudah lama diperintahkan Wapres JK, bahkan sebelum ia ditetapkan merangkap kepala BP Batam.

“Dalam empat bulan ke depan, saya pikir memang tidak selesai semua, tapi ada progres menuju ke sana (penyelesaian),” terangnya.

Ia menambahkan, pembaruan alat dan sistem bongkar muat ini dapat menghemat waktu pengerjaan.

“Kalau crane permamen hanya butuh waktu tiga sampai lima menit, sementara truk crane butuh hingga satu jam. Tinggal dibagi saja, crane permanen bisa 12 kali lipat kecepatannya,” katanya.

Terkait struktur baru BP Batam yang kini sedang disusun, Rudi mengatakan, urusan lahan akan dikoordinir satu direktur khusus dan ditangani dalam satu tempat yang dinilai cukup baik untuk memangkas alur perizinan.

“Ada direktur baru yang membawahi segala aturan yang terkait lahan. Karena dia bawahi itu akan tanda tangani langsung, tak perlu lagi ke sana (Kantor BP Batam),” ujarnya.

“Kan sekarang jadi masalah, terima sini (MPP) proses sana (Kantor BP Batam). Kalau bisa cepat prosesnya cukup di sini saja (MPP),” jelasnya lagi.(iza)

Update