Rabu, 17 April 2024

APBD Batam 2020 Diprediksi Naik Rp 82,6 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Batam, diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp 82,6 miliar (Rp 82.657.299.227), dari Rp 2,8 triliun pada 2019 menjadi Rp 2,96 triliun (2.926.027.529.355) pada 2020.

“Penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Batam 2020 ditargetkan naik 2,91 persen dibandingkan APBD 2019,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan Ranperda APBD beserta nota keuangan 2019 pada rapat paripurna, Rabu (16/10/2019).

Sedangkan Pendapatan APBD Batam 2020 ditargetkan sebesar Rp 2,87 triliun (Rp 2.871.027.529.355), mengalami kenaikan sebesar Rp 47,9 miliar (Rp 47.957.299.227 atau naik 1,70 persen dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Batam 2019.

Rudi memaparkan, adapun rencana penerimaan pendapatan APBD Batam 2020 didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1,39 triliun (Rp 1.396.910.122.588).

Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 46,3 miliar (Rp 46.398.133.902) atau naik 3,44 persen dibanding PAD tahun 2019.

Selanjutnya dana perimbangan kota Batam tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 1,17 triliun (Rp 1.171.341.314.225). Dana perimbangan diproyeksi juga naik sebesar 1,95 persen dibanding tahun lalu.

“Adapun sumber pendapatan dana perimbangan itu berasal dari bagi hasil sumber pajak, bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus,” ungkap Rudi memaparkan.

ilustrasi

Selain itu pendapatan kota Batam berasal dari Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 302,7 miliar (Rp 302.776.092.542) atau mengalami penurunan sebesar Rp 20,8 miliar (Rp 20.882.205.230) atau turun 6,4 persen dibandingkan tahun lalu.

“Adapun rinciannya adalah Pendapatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 101 miliar dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp 201,7 miliar (Rp 201.776.092.542,” tambahnya.

Sedangkan untuk belanja daerah lanjutnya, Pemko Batam mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk mendukung lima prioritas pembangunan nasional guna menjaga kesinambungan pembangunan secara nasional dan keterpaduan kebijakan, program dan kegiatan antara pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Belanja daerah juga diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan perundangan,” tambahnya.

Disamping itu, dalam rancangan peraturan daerah APBD ini juga diarahkan untuk belanja tidak langsung.

Belanja ini dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan untuk partai politik dan belanja tidak terduga sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk belanja langsung dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan. Untuk itu, Pemko Batam dalam Ranperda APBD 2020 telah mengalokasi anggaran wajib sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Anggaran fungsi pendidikan minimal sebesar 20 persen.

Anggaran kesehatan minimal sebesar 10 persen, anggaran infrastruktur yang bersumber dari Dana Transfer Umum minimal 25 persen.

Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM sekurangnya 0,16 persen. Anggaran Penguatan APIP sebesar 0,50 persen dari total belanja daerah dan lebih besar Rp 15 miliar dan anggaran kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 persen) dari APBD setelah dikurangi dana DAK.

Adapun Rencana Belanja Daerah pada Ranperda APBD Kota Batam 2020 adalah sebesar
Rp 2,92 triliun (Rp 2.926.027.529.355),” papar Rudi.

Paripurna penyampaian ranperda APBD beserta nota keuangan 2019 oleh wali kota Batam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Disampainya, usai penyampaian ranperda APBD 2020 ini dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi di DPRD yang akan dilaksanakan pada Jumat 18 Oktober di Gedung DPRD kota Batam.

“Sesuai agendanya Jumat. Kita minta setiap fraksi untuk mempersiapkan pandangan umumnya pada paripurna tersebut,” kata Nuryanto saat menutup paripurna.(rng)

Update