Selasa, 21 April 2026

Dana Hibah Pemko Batam Membengkak, Segini Jumlahnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Dana hibah di rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Batam 2020 membengkak Rp 103,8 miliar.

Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan APBD 2019 yang hanya Rp 51,5 miliar dan Rp 33,6 miliar pada APBD Perubahan.

Bengkaknya dana hibah ini diduga karena pada 2020 adalah tahun politik.

”Benar, belanja hibah kami usulkan jadi Rp 103.800.287.000,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat penyampaian ranperda APBD Batam beserta nota keuangan tahun anggaran 2020.

Selain dana hibah, belanja bantuan sosial (bansos) di ranperda APBD 2020 juga direncanakan naik menjadi Rp 6,34 miliar.

Sementara pada APBD murni 2019 lalu, dana hibah hanya Rp 3,3 miliar, lalu naik menjadi Rp 6,3 miliar pada APBD perubahan 2019.

Selanjutnya, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 1,83 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 3 miliar.

Sedangkan untuk belanja pegawai sebesar Rp Rp 973,3 miliar. Bengkaknya dana hibah itu dinilai Rudi wajar.

ilustrasi

Menurut mantan polisi ini, kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: KPU Batam Terima Dana Hibah Rp 21,9 Miliar 

”Bantu masjid, bantu gereja. Apa salahnya? Kan tidak ada,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/10/2019).

Rudi yang juga digadang-gadang akan mengikuti Pemilihan Gubernur Kepri 2020 ini, menegaskan kebijakan tersebut tergantung cara pandang masing-masing.

Jika dipandang sebagai hal yang baik untuk masyarakat tentu tidak ada masalah.

”Tergantung orang yang menilai,” kata Rudi.

Ia mengaku tak ambil pusing dengan kecurigaan-kecurigaan orang terkait bengkaknya dana hibah tersebut.

Naiknya dana hibah dan sejumlah belanja ini membuat belanja tidak langsung Pemko Batam pada ranperda APBD 2020 juga bengkak menjadi Rp 1,088 triliun.

Naik Rp 75,3 miliar atau naik 7,44 persen dibanding APBD 2019. Rudi mengakui untuk belanja langsung, rencana anggarannya Rp 1,83 triliun.

Naik Rp 7,2 miliar atau 0,40 persen dibanding Anggaran 2019. Sedangkan belanja langsung digunakan untuk belanja pegawai.

Mulai dari honorarium nonPNS yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan. Belanja barang dan jasa untuk membiayai pekerjaan yang bersifat nonfisik dan secara langsung menunjang tugas pokok dan fungsi SKPD.

Lalu, belanja modal untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan, kenaikan dana hibah disebabkan adanya sejumlah pembiayaan di 2020 jelang pemilihan kepala daerah.

Seperti anggaran KPU, Bawaslu, pengamanan kepolisian, dan anggaran lain semacamnya.

”Memang naik drastis menjadi Rp 103 miliar. Itu peruntukannya sebagian besar untuk pemilukada,” jelasnya.

“Kalau tidak salah jumlahnya sekitar Rp 41 miliar,” sebut Nuryanto lagi.

Namun, Nuryanto menegaskan, akan mengevaluasi belanja hibah tersebut termasuk peruntukannya.

Sehingga anggaran tersebut betul-betul tepat sasaran.

”Teknisnya nanti ada di komisi. Ini kan baru secara global, nanti kita dalami. Yang penting semangatnya efektif efisien,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan menambahkan, dana hibah memang untuk pembiayaan politik.

Salah satunya untuk KPU sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020. Selain itu, di sana juga ada dana hibah untuk masjid dan musala.

”Naik karena di tahun depan ada penyelengaraan pemilu. Disamping itu, tetap masih normatif dan sama dengan tahun sebelumnya,” kata Safari.

Namun demikian, ia menegaskan, akan tetap mengawal penyaluran dana hibah ini. Dana ini juga harus disalurkan secara transparan dan merata.

”Tetap akan kita awasi, sehingga betul-betul transparan karena ini uang rakyat. Termasuk kepada KPU harus mengedepankan independensi, walaupun anggaran tersebut bersumber dari Pemko Batam,” tegas Safari.(rng/iza)

Update