Jumat, 19 April 2024

UMK Batam 2020 Rp 4,1 Juta, Apindo dan HKI Bilang Begini

Berita Terkait

batampos.co.id – Prediksi kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Batam tahun 2020 hingga Rp 4,1 juta akan membuat Batam tidak kompetitif lagi.

Pengusaha menilai Batam akan kalah saing dengan negara saingannya di Asia Tenggara.

“Kenaikan UMK tahun ini saja sudah sangat berat dipikul oleh kalangan dunia usaha. Karena sedang terjadi perlambatan ekonomi global dan nasional sekaligus,” kata ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Rabu (16/10/2019).

Makanya, saat ini kalangan dunia usaha di Batam hanya bisa berharap agar investor yang sudah eksis tetap bertahan di Batam.

“Sambil menunggu pemulihan kondisi perekonomian tentunya,” jelasnya.

Ilustrasi Demo Buruh. Foto: Dokuemntasi batampos.co.id

Dan harapan lainnya yakni berharap agar pemerintah menerapkan insentif berupa keringanan pajak.

“Untuk mengkonversi bean kenaikan upah yang ditanggung pengusaha tahun depan,” paparnya.

Senada dengan Rafki, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengungkapkan jika UMK naik, maka akan cukup mengkhawatirkan dunia usaha.

“Tapi mau bagaimana lagi. Kita juga harus tunduk pada peraturan pemerintah soal ini,” jelasnya.

Tjaw hanya menyarankan jika UMK terus naik tiap tahunnya, maka produktivitas juga harus naik. Perlu ada regulasi baru untuk mengaturnya.

“Kalau produktivitas itu tinggi maka kenaikan upah juga bisa ditoleransi,” paparnya.

Selain itu, kenaikan upah juga harus diikuti dengan perubahan sikap. Buruh diminta jangan berdemo lagi.

Sedangkan untuk pemerintah diminta agar bisa mengembangkan vokasi pendidikan industri agar tenaga kerja lokal bisa lebih terampil lagi.

“Baru kemudian turunkan ongkos logistik agar harga barang kebutuhan industri itu bisa lebih murah lagi,” tuturnya.(leo)

Update