Rabu, 24 April 2024

Diterima Rp 803 Miliar, Tersisa Rp 345 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga September lalu, Pemerintah Kota Batam telah menerima kucuran dana perimbangan tahun 2019 sekitar Rp 803 miliar.

“Ini data sampai September. Sudah dikucurkan Rp 722 miliar (Rp 722.627.670.341), lalu ada tambahan Rp 81 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, kemarin.

Lebih lanjut, ia menyebutkan total dana perimbangan yang bakal diterima pada tahun ini yakni Rp 1,14 triliun (Rp 1.148.899.000.000).

Itu artinya, yang masih akan diterima oleh Pemko Batam sekitar Rp 345 miliar.

“Mudah-mudahan Desember dapat tersalurkan semua,” harap Malik.

Sementara itu, pada 16 Oktober lalu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan rencana penerimaan dana perimbangan 2020.

ilustras

Ia menyebutkan enerimaan Dana Perimbangan Kota Batam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp.1.171.341.314.225. Naik sekitar Rp 22,4 miliar dibanding tahun ini.

“Atau naik 1,95 persen,” sebut Rudi.

Ia melanjutkan, dana perimbangan dapat dirincikan sumbernya yakni dari Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.104.558.849.850.

Bagi Hasil Bukan Pajak/ Sumber Daya Alam sebesar Rp.109.002.605.625. Dana Alokasi Umum sebesar Rp.692.516.844.750.

“Serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.265.263.014.000,” papar Rudi.(iza)

Update