batampos.co.id – Tim gabungan menghentikan pencarian terhadap JS yang hilang setelah terjun dari Jembatan I Barelang, Senin (14/9/2019) lalu.
Penghentian sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pencarian terhadap orang hilang di laut.
“Sudah dihentikan. Lima hari melakukan pencarian tidak ada tanda-tanda (ditemukan),” ujar Kasatpolair Polresta Barelang, AKP Syamsurizal, Senin (21/9/2019).
Sebelum dihentikan, tim gabungan dari Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Batam, Polairud Polda Kepri, Satpolair Polresta Barelang, Bakamla dan Polsek Sagulung telah melakukam segala upaya untuk menemukan korban.
Hanya saja tak membuahkan hasil. Korban kemungkinan sudah meninggal dan jasadnya tersangkut di dalam laut.
Humas Basarnas Agung, juga menyampaikan hal yang sama. Penghentian pencarian ini sudah sesuai dengan SOP yang ada.
Normatifnya jika korban meninggal dan tenggelam, paling lambat tiga hari jasadnya mengapung ke permukaan.
Namun itu tidak terjadi sehingga disimpulkan bisa saja jasadnya tersangkut di dasar laut.
“Ada kemungkinan jasadnya tersangkut dan pecah di dasar lautan,” ujarnya.
“Kita sempat akan lakukan penyelaman, namun melihat kondisi arus dasar laut yang tak memungkinan, ini tidak efisien lagi. Kita juga melihat, arus laut di Jembatan I ini kuat dan berputar,” paparnya.(eja)