batampos.co.id – Bea Cukai (BC) Batam terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan pengawasan terkait keluar masuknya barang dari dan ke Batam.
Khususnya barang dari Batam ke daerah lain yang masih di Indonesia yang disebut tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP),
salah satunya berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan Punggur, agar diproses menjadi pelabuhan resmi yang didalamnya terdapat kawasan pabean, TPS dan sebagainya.
“Kalau status pelabuhannya itu sudah resmi pabean, maka keluar masuk barang itu sudah menjadi kegiatan yang legal,” jelas Kabid Badan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Batam, Sumarna, Selasa (22/10/2019).

Sehingga pihaknya dapat melakukan pelayanan secara maksimal. Serta melakukan pengawasan terkait pengeluaran barang melalui kapal Roro.
Sementara untuk penguatan pengawasan laut, BC Batam saat ini ini dalam sistem patroli tak lagi menggunakan sistem patroli ronda yang sifatnya reguler, tapi dilakukan secara targeting.
“Kami memanfaatkan betul informasi dari intelijen, kemudian kami mengeluarkan kapal saat memang kami punya target,” jelasnya.
“Kalau info itu sudah benar-benar valid atau A1, baru kami turun aksi ke laut,” kata dia lagi.
Tahun ini BC Batam juga mulai merevitalisasi aset berupa kapal patrolinya bersama pangkalan sarana operasi Batam untuk meningkatkan kemampuan atau kecepatan mesin kapal.
Tak itu saja. Untuk mengefektivkan pengawasan pergerakan kapal, BC Batam juga menggunakan coastal surveillance system (CSS) atau radar yang digunakan memantau pergerakan kapal, baik yang masuk ke Batam maupun yang keluar Batam.(gas)
