Rabu, 24 April 2024

Belanja Tidak Langsung Melonjak, Wali Kota Batam Bilang Begini

Berita Terkait

Dewan Sepakat Revisi UU Pemilu

Sikap PDIP Tunggu Rakernas

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, naiknya belanja tidak langsung sebesar 7,44 persen dari tahun 2019 disebabkan adanya belanja hibah pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di tahun 2020.

Diketahui, Pemko Batam mengucurkan anggaran hibah pemilukada 2020 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Rp21,9 miliar.

“Naiknya belanja tak langsung salah satunya karena adanya belanja hibah pemilukada 2020,” kata Rudi saat Paripurna jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD Batam 2020, Senin (21/10/2019).

Selanjutnya belanja langsung naik guna memenuhi kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai dengan memperhitungkan acress yang maksmimum.

Besarnya 2,5 persen dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok serta tunjangan.

“Ada juga untuk belanja bantuan sosial yang tidak direncanakan,” ungkap Rudi.

Selain itu naiknya belanja tidak langsung juga dikarenakan adanya penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diperkirakan sebanyak 114 orang.

ilustrasi

Penganggaran belanja tidak terduga sendiri, lanjut Rudi, sudah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Belanja tak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, belanja tidak langsung Pemko Batam pada ranperda APBD 2020 bengkak menjadi Rp 1,088 triliun.

Angka ini naik Rp 75,3 miliar atau naik 7,44 persen dibanding APBD 2019.

Sejumlah fraksi di DPRD Batam turut mempertanyakan kenaikan belanja tidak langsung ini.

Sementara disatu sisi belanja langsung hanya naik sebesar 0,40 persen atau hanya sebear Rp 7,2 miliar atau dibanding Anggaran 2019.

Belanja langsung tidak sebanding dengan belanja tidak langsung. Padahal, dalam kontek RAPBD, Pemko harusnya mengutamakan urusan pokok yakni belanja langsung ketimbang belanja pilihan atau belanja tidak langsung.

“Karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami ingin wali kota menjelaskan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Batam Dandis Raja Gukguk, saat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD 2020, Jumat (18/10).(rng)

Update