Minggu, 19 April 2026

Demi Peserta, BPJS Kesehatan Segera Perbaharui Fitur Aplikasi SIPP

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam rangka mempermudah pelayanan di rumah sakit, BPJS
Kesehatan melakukan penyempurnaan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan
Pengaduan (SIPP).

Hal tersebut memudahkan perhitungan denda layanan dan pendaftaran bayi baru lahir sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor cabang.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Nababan, mengatakan, penyempurnaan aplikasi SIPP tersebut membuat penghitungan denda rawat inap dapat langsung dilakukan oleh petugas Penanganan Pengaduan Peserta (P3) di rumah sakit.

Tidak hanya itu melalui penyempurnaan tersebut, proses perhitungan dan persetujuan denda layanan langsung mengunakan aplikasi SIPP dan bisa dibayarkan melalui kanal pembayaran yang selama ini tersedia.

Selain penghitungan denda rawat inap pembaharuan aplikasi SIPP juga meliputi
penambahan fitur untuk mengakomodasi pendaftaran bayi baru lahir yang dilakukan oleh
petugas P3 di rumah sakit atau PIC rumah sakit melalui aplikasi SIPP.

Hal tersebut disampaikan Maucensia dalam acara Pertemuan Monitoring dan Evaluasi petugas P3 rumah sakit pada hari Jumat kemarin.

BPJS Kesehatan melakukan penyempurnaan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Foto: BPJS Kesehatan kota Batam untuk batampos.co.id

“Selama ini untuk penghitungan denda rawat inap, peserta harus datang ke kantor cabang,” jelasnya.

“Melalui pembaharuan fitur di aplikasi SIPP ini kami mencoba mempermudah peserta
dengan membuat penghitungan denda dapat langsung dilakukan oleh masing-masing PIC
rumah sakit,” ungkapnya lagi.

Petugas P3 Rumah Sakit Bakti Timah Karimun, Frizie, mengatakan, pembaharuan fitur di aplikasi SIPP ini sebenarnya sangat diperlukan untuk mempersingkat waktu dalam proses penghitungan denda yang selama ini dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan.

Jika dilakukan di masing-masing rumah sakit, prosesnya tentu akan lebih mudah dan efisien.

Maucensia mengatakan, kesulitan yang mungkin dihadapi dalam implementasi prosedur ini adalah pemahaman dari petugas rumah sakit terkait fitur di aplikasi tersebut.

Oleh karena itu hal teknis terkait aplikasi tersebut sudah disampaikan melalui sosialisasi sejak jauh hari.

“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka share knowledge kepada manajemen rumah sakit
terutama bagian administrasi terkait teknis penggunaan fitur terbaru dalam aplikasi SIPP
tersebut,” ungkap Maucensia.

Ia berharap, pembaharuan fitur ini dapat didukung oleh setiap rumah sakit yang menjadi
mitra BPJS Kesehatan.

Mengingat hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta. Terakhir ia sampaikan, semoga saat implementasi prosedur tersebut semua dapat berjalan dengan lancar. Peserta senang, kami pun tenang.(*)

Update