Jumat, 19 April 2024

Kalem, Kepala BP Batam Persilahkan Pejabat Eselon II Bicara ke Media

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

batampos.co.id – Larangan bagi pejabat eselon II di Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk berbicara ke media, kini tidak sepenuhnya berlaku.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan, larangan tersebut sejatinya tidak berlaku untuk semua jenis persoalan. Menurut dia, yang tidak boleh dikomentari eselon II perihal kebijakan.

“(Contohnya) pesawat tak masuk, itu hak dia (Direktur BUBU Hang Nadim/Pejabat Eselon II BP Batam) yang ngomong,” kata Rudi di Kantor DPRD Batam, Senin (21/10/2019).

“Kalau itu bolehlah. Yang tak boleh mereka ngomong yakni soal kebijakan, karena tugas kami pimpinan,” jelasnya lagi.

Menurut dia, para pejabat eselon II pun memahami batasan kewenangan dan tugas ini. Kebijakan adalah ranah pimpinan level atas, sementara perihal persoalan di lapangan bisa disampaikan pejabat eselon II.

“Kalau permasalahan di lapangan, misal kapal di Batuampar kenapa-kenapa, harus mereka yang ngomong,” paparnya.

“Tapi kalau bagaimana pelabuhan dibangun, mereka tak boleh ngomong kan bukan porsi dia,” tutur dia lagi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Hal serupa juga berlaku di bandara. Misalnya terkait persoalan yang terjadi di lapangan menjadi tugas pejabat yang bertugas di unit usaha atau layanan terkait.

“Juga begitu di bandara, soal rencana pembangunan terminal dua, mereka tak punya porsi untuk itu, bukan tugas dia,” jelasnya.

“Tapi soal pesawat tak bisa mendarat, ya tugas mereka,” terang dia.

Ia menyebutkan, memahami kewenangan dalam berorganisasi merupakan hal yang penting. Agar organisasi dapat berjalan sebaik mungkin.

“Kalau semua ngomong kebijakan bisa kacau balau, itu sebetulnya yang kita hindari,” kata Rudi.

“Siang ini (kemarin) saya ada pertemuan dengan pegawai BP, saya akan bicarakan juga soal ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, deputi sebenarnya juga bisa bicara terkait hal teknis walau ia memastikan tidak dapat disampaikan secara rinci.

“Dalam hal ini kan ada bagian hubungan masyarakat juga,” ucapnya.

Seperti diberitakan Batam Pos sebelumnya, tak lama setelah diangkat menjadi Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rudi membuat kebijakan melarang seluruh eselon II di BP Batam untuk berbicara ke media.

Kewenangan wawancara dengan media terpusat pada dirinya, wakil, deputi, serta direktur humas saja.

Dampaknya, jurnalis yang biasa mangkal di BP Batam dan unit-unit usaha BP Batam lainnya kesulitan mendapatkan informasi, termasuk mengonfirmasi berita-berita.

Para pejabat yang awalnya terbuka soal berbagai informasi apapun yang dibutuhkan, mendadak memilih bungkam.

“Larangan bicara ke media itu arahan kepala (BP Batam, red),” ujar seorang pejabat eselon II BP Batam, beberapa hari lalu.(iza)

Update