Jumat, 17 April 2026

Monitoring Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Memberikan layanan terbaik kepada masyarakat adalah salah satu
misi yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas.

Demi menyuskeskan misi tersebut, BPJS Kesehatan melakukan langkah-langkah untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada
setiap peserta JKN-KIS.

Salah satunya adalah dengan melakukan supervisi. Asfurina selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, mengatakan, supervisi dilakukan untuk mencari penyebab tidak tercapainya rasio rujukan, menilai hal apa saja yang perlu diperbaiki oleh faskes serta membahas tentang hal yang perlu ditingkatkan.

Asfurina mengatakan bahwa supervisi biasanya dilakukan ke faskes yang nilai rasio
rujukannya tinggi yaitu diatas 15 persen.

Sementara batas minimal rasio rujukan dikatakan baik adalah 15 persen. Ketika supervisi itulah BPJS Kesehatan dan pihak faskes sama-sama merumuskan solusi dari masalah yang ada.

Petugas BPJS Kesehatan saat melakukan monitoring di salah satu layanan fasilitas kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan Cabang Batam untuk batampos.co.id

“Tujuannya adalah untuk mencari jawaban kenapa bisa tidak tercapai dan apa solusinya”,
ungkapnya

Dalam waktu 2 minggu, supervisi telah dilakukan ke 4 (empat) faskes tingkat pertama salah satunya Puskesmas Jabi di daerah Kabil Kecamatan Nongsa.

Supervisi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan memiliki manfaat sebagai feedback utilisasi
untuk meningkatkan performance dan pencapaian faskes. Seperti yang kita ketahui, faskes tingkat pertama adalah gate pertama yang memberikan pelayanan kepada peserta.

Dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin kepada faskes, diharapkan performance faskes akan meningkat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada peserta juga menjadi lebih berkualitas.

Fauzia, selaku penanggungjawab program JKN di Puskesmas Jabi, mengatakan,
pihaknya menyambut baik supervisi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut digunakan oleh Puskesmas Jabi sebagai wadah untuk belajar, bahkan biasanya pihak puskesmas sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan untuk didiskusikan bersama BPJS Kesehatan.

“Biasanya kami sudah mengumpulkan pertanyaan sebelum BPJS Kesehatan melakukan
supervisi”, ungkapnya.

Ia berharap, komunikasi yang terjalin antara faskes dan BPJS Kesehatan dapat berjalan
dengan lancar sehingga lebih mudah untuk memperoleh informasi terkait hal-hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan di faskes.(*)

Update