batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 2020 sebesar Rp 2,96 triliun.
Angka itu naik Rp 82,6 miliar dari Rp 2,8 triliun pada APBD 2019.
Porsi untuk aparatur di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih besar.
Di Dinas Pendidikan Kota Batam contohnya. Di Rancangan APBD 2020, anggaran pendidikan sudah mencapai angka 20 persen, yakni Rp 613,9 miliar. Anggaran untuk belanja pegawai jauh lebih besar daripada belanja langsung.
Belanja pegawai yang diusulkan Dinas Pendidikan mencapai Rp 331,3 miliar.
Sedangkan belanja langsung hanya Rp 217 miliar. Belanja langsung ini adalah untuk pembangunan proyek baru dan peningkatan mutu pendidikan di Batam.
”Ini memang sangat disayangkan. Kok bisa ya belanja pegawai lebih besar daripada pelayanan pe-ningkatan pendidikan. Kalau memang belanja pegawai tidak bisa dikurangi, kita minta anggaran untuk pendidikan ini ditambah,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, di kantornya, Rabu (23/10/2019).
Aman mengatakan, pelaya-nan administrasi di semua sekolah harus terus ditingkatkan. Termasuk penambahan ruang kelas baru juga harus ditambah. Menurutnya, di Batam harusnya lebih banyak lagi sekolah SD dan SMP untuk mengurangi masalah PPDB.
”Pembinaan atau bentuk pembelajaran lainnya harus ditingkatkan. Menurut saya, ini yang harus menjadi perhatian dari Pemko Batam,” katanya.
Aman merinci, belanja langsung yang direncanakan Disdik Kota Batam adalah pembangunan sekolah baru (USB) untuk SMP Rp 8,57 miliar. Ada juga pembangunan perluasan akses SD sebesar Rp 26,1 miliar, dan pembangunan perluasan akses SMP Rp 12,6 miliar. Sementara untuk belanja operasional SD negeri dan SMP negeri hanya Rp 101 miliar.
Ia juga mengungkapkan, KUA-PPAS sebelumnya tidak disepakati, maka seluruh kegiatan yang direncanakan Pemko Batam akan dibahas di tiap komisi bersama mitra terkait. Hasil pembahasan ini nantinya diserahkan ke Badan Anggaran untuk selanjutnya di bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam.
Dilanjutkannya, kondisi ini memang tidak normal. Seharusnya, ketika membahas KUA-PPAS, pemko dan DPRD sudah menyepakati pagu anggaran. Namun, karena KUA-PPAS ini belum disepakati, maka pagu anggaran di masing-masing OPD juga belum diputuskan.
”DPRD punya hak budgeting dan hak kontrol. Makanya agar lebih mendalam apakah anggaran ini bersentuhan langsung dengan masyarakat atau tidak, akan kita perdalam lagi di masing-masing komisi. Kita punya hak mencoret atau menambah dari rancangan APBD ini,” tegas Aman.

foto: batampos.co.id / dalil harahap
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Aluan, menjelaskan untuk persoalan lahan pembangunan sekolah didapatkan dari hibah pengusaha dan warga setempat. Bahkan, untuk memastikan kondisi lahan tersebut, tim sudah turun untuk mengecek kelayakannya.
”Jadi, tidak sembarang lahan juga diterima. Kalau kondisinya layak, kami bisa usulkan dibangun sekolah tahun depan,” ucapnya.
Mengenai pembahasan dengan anggota DPRD Batam, khususnya Komisi IV, tidak ada masalah. Seiring berjalannya waktu, akan dilengkapi apa yang dibutuhkan, seper-ti dokumen hibah dan lainnya.
”Sekolah kan dibangun tahun depan. Jadi, masih ada waktu untuk dokumennya. Kalau mereka (DPRD, red) ingin membahas terkait titik ini, saya rasa tidak ada masalah,” jelasnya, kemarin.
Swasta Jadi Alternatif saat PPDB
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tiap tahunnya yang menjadi masalah karena jumlah peserta selalu tidak cukup untuk ditampung semuanya di sekolah negeri, Dinas Pendidikan Kota Batam siap bekerja sama dengan swasta guna menemukan solusi terkait masalah ini.
”Kami akan mencari pola agar orangtua murid di Kota Batam mau menyolahkan anaknya di sekolah swasta,” kata Anggota Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa, Muhammad Fadhil.
Menurutnya, diskusi sudah dilakukan antara Dinas Pendidikan dengan pihak swasta. Tinggal mewujudkannya dalam bentuk perjanjian kerja sama.
Anggaran Kesehatan Rp 229,6 Miliar
Anggaran Dinas Kesehatan juga tak jauh beda dari Dinas Pendidikan. Di RAPBD 2020 dianggarkan Rp 229,6 miliar. Namun, porsi belanja pegawai juga sangat besar, yakni Rp 108 miliar. Sementara belanja langsung sebesar Rp 121,5 miliar.
”Anggaran untuk belanja pegawai Dinas Kesehatan juga sangat besar. Tidak jauh beda dengan belanja langsungnya,” kata Aman.
Sama dengan Dinas Pendidikan, biaya langsung dari Dinas Kesehatan untuk pe-ningkatan pelayanan administrasi perkantoran di sejumlah puskesmas. Termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana aparatur puskesmas di sejumlah kecamatan.
”Pemeliharaan sarana dan prasarana ini puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. Kita minta nanti penjelasan dari dinas terkait ini semua. Termasuk operasional pelayanan di setiap puskesmas yang nilainya miliaran rupiah,” ujarnya.
Sementara itu, khusus untuk Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 140,9 miliar. Terdiri dari dari belanja langsung Rp 98 miliar dan belanja tidak langsung Rp 42,8 miliar. Belanja langsung meliputi pembelian obat dan alat kesehatan di rumah sakit tersebut. Sedangkan untuk sektor pendapatan, RSUD menargetkan sebesar Rp 63 miliar.
”Angka-angka ini yang akan kita bahas di komisi. Termasuk rincian di setiap belanja langsung,” jelasnya.
Ada juga Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan (diperkimtan). Besaran belanja langsungnya sebesar Rp 98,8 miliar dan belanja tidak langsung Rp 8,8 miliar.
Adapun programnya adalah pembangunan pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur sarana prasarana dasar permukiman dan perumahan sebesar Rp 75,5 miliar.
”Pada program ini juga mencakupi pembangunan jalan di perumahan atau semenisasi dari hasil pokok pikiran anggota dewan. Artinya semua pembangunan hasil pokir diakomodir di sini,” terang Aman lagi.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menjawab menge-nai perlunya pembahasan lebih lanjut Rancangan APBD 2020 di tingkat komisi maupun di tingkat Banggar mengacu pada Rencana Kerja Pemba-ngunan Daerah (RKPD) 2020. Sesuai Pasal 91 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemko Batam sepakat untuk dilakukan pendalaman kembali yang berakibat terjadinya perubahan pagu anggaran baik pendapatan maupun belanja.
Wakil Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, me-ngatakan, pembahasan RAPBD di komisi dijadwalkan 24 Oktober hingga 6 November 2019. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD untuk memanfaatkan waktu tersebut sehingga APBD 2020 bisa ditetapkan sesuai ketentuan yakni satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
”Sebelum pembahasan banggar dan TAPD dibahas terlebih dahulu di komisi terkait mulai dari 24 Oktober sampai 6 November. Kepada komisi diminta dibahas seefektif mungkin, sehingga tidak terlambat,” katanya. (ian/rng/yui)
