Kamis, 9 April 2026

BP Batam Berdayakan SDM Kearsipan

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Umum dan Sekretariat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Kearsipan Unit Kerja bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (23/10/2019).

Kegiatan yang diadakan di ruang Balairungsari BP Batam itu diikuti lebih dari 50 peserta perwakilan tata usaha dan arsiparis dari 22 unit kerja di lingkungan BP Batam.

Dari rilis yang diterima batampos.co.id, Kepala Biro Umum dan Sekretariat, Ilham Eka Hartawan, mengatakan, untuk mencapai tujuan organisasi BP Batam dalam mewujudkan pelayanan jasa perizinan yang andal bagi masyarakat, tentu perlu didukung oleh sistem administrasi yang baik.

Serta profesional, berteknologi, dengan sumber daya manusia kearsipan yang loyal, berdedikasi tinggi, dan berkualitas.

“Pengelola arsip membutuhkan kualifikasi dan kompetensi untuk mendukung terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional, mandiri dan independen,” jelasnya.

“Untuk itu menjadi tanggung jawab bagi kami untuk memberdayakan sumber daya manusia kearsipan, sehingga arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi dapat ditata dan dikelola dengan baik,” paparnya lagi.

Biro Umum dan Sekretariat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Kearsipan Unit Kerja bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (23/10/2019). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Sekaligus sebagai aplikasi dari tata kelola pemerintahan yang baik, Open, Clean and Good Governance,” ujarn Ilham.

Bimbingan ini menghadirkan narasumber Kasubdit Pusat 1 ANRI, Yayan Daryan.

Yayan, mengatakan, arsip sebagai bukti otentik pelaksanaan kegiatan pemerintahan memiliki peran sangat strategis dalam Reformasi Birokrasi.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Kearsipan UU 43 Tahun 2019, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip miliki negara, termasuk arsip BP Batam.

Pengarsipan yang baik akan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengambilan keputusan (kebijakan publik yang tepat dan transparan), menjadi bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan bukti otentik terpercaya dalam pertanggungjawaban, serta menjamin keberlanjutan kegiatan yang konsisten dan terintegrasi.

“Kita berada di lingkungan yang sifatnya melakukan tata laksana pemerintahan dan berhubungan dengan tata naskah dinas,” katanya.

“Agar arsip menjadi akuntabilitas kinerja yang transparan maka penting pelaksanaan pengelolaan arsip,” paparnya lagi.

“Maka diaturlah arsip itu dikelola dengan baik bukan hanya untuk kebutuhan internal BP, tapi akuntabilitas kinerja bagi masyarakat luas dan stakeholders BP Batam,” jelas Yayan.

Yayan menambahkan, bahwa pengelolaan arsip yang dikelola dengan baik dan benar bukan hanya untuk kepentingan internal organisasi.

Melainkan untuk kebutuhan masyarakat luas atau stakeholders BP Batam.

Pengelolaan arsip terus dikembangkan untuk memenuhi akuntabilitas dan kredibilitas instansi.(*)

Update