batampos.co.id – Tim Terpadu kota Batam tertibkan kafe remang-remang dan bangunan liar pohon Ceri yang berjejer di pinggir jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang persisnya di simpang PT Hyundai, Kamis (24/9/2019) pagi.
Penertiban ini untuk penataan lokasi row jalan serta lokasi wisata religi di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah yang berdiri tak jauh dari lokasi pemukiman liar tersebut.
Proses penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Tim terpadu yang datang dengan alat berat langsung merobohkan satu persatu bangunan liar yang marak dijadikan tempat esek-esek terselubung itu.
Pantauan di lapangan, pemilik bangunan liar dan kafe remang-remang tampak pasrah saat petugas mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam bangunan mereka.
Mereka sempat protes namun tak bisa menahan aksi “bersih-bersih” dari petugas gabungan itu.

“Kami cari makan pak, kemana lagi kami cari makan kalau ini semua digusur,” ujar Yati, seorang wanita kepada petugas.
“Tak ada tempat tinggal lain pak kami,” kata dia lagi.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan, tak ada alasan bagi pemilik bangunan untuk mempertahankan bangunan mereka.
Bangunan itu kata dia, menyalahi aturan. Sebab berada di atas row jalan dan tak jauh dari lokasi masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.
“Harus dibersihkan karena sudah disampaikan sebelumnya. Tak ada alasan lagi. Ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Penertiban yang berlangsung hampir dua jam ini, petugas menyapu bersih 22 unit bangunan liar yang dipergunakan sebagai kafe remang-remang, kios ataupun tempat tinggal.(eja)
