Selasa, 7 April 2026

Saat Razia, Polisi Dibekali Rompi Anti Peluru

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri menurunkan 335 personil polisi selama operasi zebra seligi 2019 di seluruh wilayah Kepri.

Setiap personil yang turun dibekali rompi anti peluru untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, mengatakan, tujuan utama operasi Zebra meningkatkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan berlalu lintas. Dalam Operasi ini Polda Kepri bersinegri dengan TNI dan instansi terkait.

“Kita (polisi) secara internal harus tertib lebih dahulu dan jadi pedoman, jadi masyarakat bisa cepat memahami mekanisme dalam pelaksanaan Operasi,” ucap Andap saat memimpin apel pasukan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 di Mapolda Kepri, Rabu (23/10/2019).

“Sehingga harapan dan target Operasi dapat tercapai,” paparnya.

Anggota Satlantas Polresta Barelang, Brigadir Dinda memeriksa surat-surat dan pajak kendaran pengendara saat razia di Kompleks Edukits Batam Center, Senin (2/9/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Danrem 033/WP, Brigjen TNI Gabriel Lema, menambahkan, Operasi Zebra seligi 2019 harus dijadikan pembelajaran.

Yaitu dengan tertib secara internal dan memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat adalah hal yang terpenting.

Ditempat yang sama, Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto dan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, berharap kegiatan ini bisa menjadikan masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

Sementara Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Candra mengatakan operasi yang berlangsung 23 Oktober hingga 5 November ini menurunkan 335 personil. Sebanyak 75 personil diiturunkan langsung dari Polda Kepri.

“Razia dilakukan 2 kali sehari, pagi dan sore di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. ,” ujar Roy kepada awak media.

Menurut dia, perbedaan Operasi Zebra Seligi dibandingkan dua operasi lainnya beberapa waktu lalu adalah lebih kepenindakan.

Setiap pengendara yang memang kedapatan melanggar 8 poin sasaran. Di antaranya tak memakai helm, tak ada dokumen, mabuk, membawa penumpang melebihi muatan, belum cukup umur akan langsung ditindak.

“Operasi sebelumnya masih ada untuk pembinaan, kalau sekarang pembinaan hanya 20 persen, 80 persen penindakan,” jelas Roy.

Masih kata Roy, pihaknya juga mewajibkan setiap personil memakai rompi anti peluru. Hal itu berguna untuk menghindari personil dari kejahatan yang bisa kapan saja terjadi.

“Rompi anti peluru wajib, karena kami memang mengutamakan keselamatan personil,” pungkas Roy.(she)

Update