batampos.co.id – Program pembangunan, peningkatan, pemeliharaan jalan dan jembatan atau pelantar tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 219,1 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kota Batam.
“Anggaran ini mencakupi pembangunan jalan dan pelebaran di jalan dan jembatan,” kata Aman, anggota DPRD Batam, Kamis (24/10/2019).
Diakuinya, besaran anggaran tersebut masih dalam pembahasan di tingkat komisi. Termasuk juga dengan rincian peruntukannya.
“Berapa untuk pembangunan, pelebaran jalan dan jembatan masih dalam pembahasan,” katanya.
Aman menambahkan, meskipun kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Batam 2020 tidak disepakati DPRD, maka sesuai ketentuan yang berlaku pembangunan APBD 2020 dilanjutkan di tingkat komisi bersama mitra kerjanya.
“Nanti hasil pembahasan komisi ini kita sampaikan ke banggar (badan anggaran) DPRD Batam untuk selanjutnya dibahas bersama TAPD pemko,” jelasnya.

“Hasil dari pembahasan inilah nanti yang akan hasil akhir,” kata Aman lagi.
Ditegasnya, DPRD memiliki hak budgeting yakni menambah atau mencoret anggaran yang dianggap tidak mendukung masyarakat.
“Karena tak ada kesepakatan KUA-PPAS, kita punya hak tersebut. Termasuk mencoret apa yang dianggap tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat Batam,” tegas Aman.
Wakil ketua Komisi III DPRD Batam, Rohaizat, mengatakan, program pembangunan dan pelebaran jalan serta jembatan juga meliputi anggaran untuk mengantisipasi banjir di kota Batam.
“Detail dan dimana titiknya nanti di rencana kegiatan anggaran dinas,” katanya.
Diakuinya hingga saat ini belum ada pembahasan dengan dinas terkait.
Sesuai agendanya, pembahasan di tingkat komisi dilakukan mulai dari 24 Oktober hingga 6 November 2019.
“Secepatnya kita akan bahas dengan komisi,” ungkap Rohaizat.(rng)
