Kamis, 9 April 2026

BBM Tercampur Air, SPBU Persero di Batuampar Disegel

Berita Terkait

batampos.co.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Persero dengan nomor 14.294.713 di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, belum beroperasi setelah kasus tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) dengan air akibat kebocoran di bunker BBM jenis pertalite, Selasa (22/10) malam lalu.

Penanggung jawab SPBU, Gabriel Sianturi, mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam telah menyegel SPBU.

”Dengan disegel, berarti dari pemerintah sebenarnya melindungi kita sebagai pengusaha, sehingga ancaman atau amarah dari masyarakat itu tidak diluapkan kepada kami dan ada tindakan dari Disperindag,” ujarnya, Kamis (24/10/2019).

Selain penutupan operasi SPBU, pihaknya juga melakukan perbaikan terhadap kebocoran pada pipa kabel yang tersambung ke bunker penyimpanan BBM jenis pertalite.

”Sampai saat ini (kemarin, red) perbaikannya kita berbarengan dengan vendor,” jelasnya.

Sejumlah mobil dan sepeda motor mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Persero, Batuampar, Batam, Selasa (22/10/2019), akibat bungker BBM kemasukan air akibat banjir dan hujan deras.
Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Sampai nanti kita akan melakukan restart sistem kita lagi. Karena sistemnya terganggu. Karena kita cabut,” tuturnya lagi.

Ia memastikan, pihaknya akan tetap menggunakan sistem ATG dengan tujuan trasparansi dengan pihak Pertamina, Disperindag, BP Migas, serta dengan konsumen.

”Jangan ada opini yang terbentuk bahwa SPBU itu menimbun minyak dengan kelangkaan minyak saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Disperindag Kota Batam memastikan terus memproses kasus BBM tercampur air di SPBU Persero Batuampar.

”Tetap lanjut. Prosesnya tetap berjalan,” kata Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga diturunkan pada Rabu (23/10/2019) lalu langsung memeriksa pengelola SPBU, termasuk Pertamina.

Perihal kapan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) akan diumumkan, Gustian mengaku belum mengetahui isi BAP tersebut.

”Tetapi Pertamina akan kami panggil Senin depan (28 Oktober 2019),” tegasnya.

Untuk diketahui, kejadian BBM tercampur air ini sempat dibeli warga. Akibatnya, konsumen merasa kecewa karena hal ini merugikan.

Kendaraan mereka mogok. Beruntung pihak SPBU mau bertanggung jawab.(gie,iza,une)

Update