Kamis, 25 April 2024

Kawasan Prostitusi di Batam Ditertibkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kawasan Pokok Ceri yang berada di RT 5/RW 1 Kampung Cunting, Tanjunguncang, Batuaji, ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam, Kamis (24/10/2019).

Pantauan Batam Pos, ratusan anggota Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, dan Ditpam BP Batam diturunkan untuk menertibkan lokasi rumah liar (ruli) yang pada malam harinya disulap menjadi kawasan prostitusi terselubung di pinggiran ­Tanjunguncang itu.

Namun, penggusuran itu tetap diwarnai penolakan oleh sebagian warga yang tinggal di kawasan tersebut.

”Ini tak adil namanya. Masak belum ada ganti rugi sudah langsung dirobohkan,” teriak salah seorang warga yang tak terima dengan penggusuran itu.

Seorang warga menolak kios liarnya yang berada di kawasan prostitusi di kota batam digusur oleh Tim Terpadu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Agar pelaksanaan penggusuran berjalan dengan cepat, satu unit alat berat dikerahkan merobohkan seluruh rumah.

Namun, sempat terjadi aksi perlawanan dari warga yang keberatan tempat tinggal atau tempat usahanya digusur.

”Katanya dari dulu, akan ada ganti rugi tapi sampai saat ini tak ada,” teriak yang lainnya.

Informasi yang dihimpun Batam Pos, penertiban kawasan prostitusi terselubung ini demi menjamin ketertiban umum di kawasan itu.

Terlebih, di daerah itu telah berdiri Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan, bahwa penertiban kawasan ruli Pokok Ceri ini diadakan sesuai prosedur yang berlaku.

”Hal ini sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada. Jadi, saat ini dilakukan penertibannya. Bahkan semua rumah ini dirobohkan,” jelasnya singkat.(eja/zis)

Update