Sabtu, 11 April 2026

Fraksi di MPR Terbelah

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana amandemen UUD masih tarik ulur. Partai politik di parlemen belum satu suara.

Mereka masih berbeda pandangan antara perubahan terbatas atau menyeluruh. Bahkan, ada fraksi yang belum memutuskan sikap.

Jadi, saat ini fraksi di MPR terbelah menjadi tiga kelompok. Ada yang mendukung amandemen terbatas, amandemen menyeluruh, dan kelompok yang belum mengambil sikap.

PDI Perjuangan (PDIP) merupakan partai yang getol menyuarakan perubahan terbatas UUD 1945.

Anggota MPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partai mengusung gagasan amandemen terbatas sesuai rekomendasi MPR periode 2014-2019 (butir 1).

Menurutnya, partai sedang gencar menyosialisasikan kepada fraksi-fraksi di MPR dan kelompok DPD.

PDIP juga sedang mematangkan rencana pengusulan secara resmi amandemen terbatas ke MPR.

”Prosesnya belum dimulai,” terang dia kepada Jawa Pos (grup Batam Pos) Minggu, (27/10/2019).

Ilustrasi. Jawa Pos

PPP juga mempunyai sikap yang sama. Ketua Fraksi PPP di MPR Arwani Thomafi mengatakan, partainya mendukung amandemen terbatas.

”Kami tidak sepakat amandemen menyeluruh,” papar dia kemarin.

Legislator asal Jawa Tengah itu mengatakan, amandemen terbatas itu hanya terkait garis-garis besar haluan negara (GBHN) saja, tidak pasal lain.

Haluan negara diperlukan, agar Indonesia mempunyai arah pembangunan yang jelas.
Khususnya pembangunan jangka panjang. Pembangunan di pusat dan daerah harus sejalan.

Bagaimana dengan sistem politik? Arwani menegaskan, pihaknya tidak akan mengotakatik sistem presidensial.

Sistem politik akan tetap sama. Presiden akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.

”Tidak, tidak, kami tidak akan mengamandemen sistem politik,” tegas dia.

PAN masih mengkaji rencana amandemen UUD. Saleh Daulay, angggota MPR Fraksi PAN mengatakan, kemungkinan partainya akan sepakat dengan amandemen terbatas.

Namun, pihaknya belum memutuskan pasal apa yang akan direvisi. Yang jelas, kata dia, sebelum pembahasan dilakukan, semua fraksi harus menyepakati pasal apa saja yang akan direvisi.

Dengan cara itu, amandemen tidak akan melebar kemana-mana.

”Pembahasan harus sesuai dengan yang disepakati di awal,” papar Saleh.

Partai Nasdem berbeda sikap. Irma Suryani, anggota MPR dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, partainya mengusulkan untuk dilakukan amandemen secara menyeluruh. Bukan hanya satu pasal saja.

Menurut dia, jika hanya beberapa pasal, dia khawatir akan muncul anggapan bahwa amandemen itu hanya untuk kepentingan beberapa partai saja.(jpg)

Update