Rabu, 24 April 2024

Masih soal Regulasi

Berita Terkait

Terbentuknya Kabinet Indonesia Maju membawa optimisme bagi semua pihak. Meskipun tidak sedikit yang pesimistis.

Beban kerja pemerintah pada periode lima tahun mendatang memang berat. Mungkin, itulah yang melatari Presiden Joko Widodo (Jokowi) “menggemukkan” kabinet. Tanta-ngan Kabinet Indonesia Maju memang tidak ringan.

Banyak harapan dan angan-angan diamanatkan kepada kabinet ini. Yang paling utama adalah mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang pro investasi harus ditelurkan agar ekonomi Indonesia makin tangguh.

Di sisi lain, stabilitas politik dan keuangan terus dipacu. Sehingga dapat mendukung penguatan ekonomi Indonesia. Saya yakin, Jokowi sudah melihatnya. Mungkin salah satunya adalah dengan mengajak rivalnya berkawan dalam membangun bangsa dan negara.

Barangkali, salah satu peng-hambat perekonomian adalah regulasi. Bisa jadi. Ribetnya berinvestasi di Indonesia bisa jadi sebab. Wajar jika investor enggan menanamkan modalnya ke Indonesia. Di samping faktor upah yang selangit.

Niatan pemerintah merampingkan birokrasi patut kita dukung. Tentunya sambil berharap benar-benar terealisasi. Bukan sekadar wacana. Semoga para “pembantu” presiden dapat bergerak cepat.

Berdasarkan daftar ease of doing business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia, tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia stagnan. Tolok ukurnya, kita menduduki peringkat ke-73 dari 190 negara. Padahal, Jokowi menargetkan masuk 40 besar.

Celakanya, kita tertinggal dari negara-negara yang punya kepentingan. Bahkan kalah dari tetangga. Kita masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukraina, Armenia, dan Uzbekistan.

Pada laporan itu, Bank Dunia menyoroti sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia. Mulai proses memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga perdagangan lintas batas.

Meskipun Indonesia sudah memiliki online single submission (OSS), barangkali penerapannya belum optimal. Tidak ada salahnya pemerintah pusat mengumpulkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyinergikan masalah regulasi.

Bahkan, jika perlu sistem perizinan dikoneksikan antara pemerintah pusat dengan Pemda. Memang bukan perkara mudah. Tapi jika mampu mengubah mindset para abdi negara kita, keinginan menjadikan Indonesia sebagai negara yang ramah bagi investasi akan terwujud.
Zaman sudah canggih. Tidak ada salahnya bertransformasi dari regulasi konvensional yang identik dengan map, menuju ke arah digital. Mengurus izin di manapun dan kapanpun bisa dilakukan. Sambil tidur atau ngopi di rumah, bisa urus izin.

Saya masih sangat yakin, regulasi yang simpel akan mendatangkan investasi. (*)

Update