batampos.co.id – Ribuan pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Lubukbaja belum tercetak hingga saat ini.
Pemko Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah meminta ke pusat untuk menambah blangko baru.
Permohonan pengajuan e-KTP sendiri sudah mencapai lebih dari 2.000 di Kecamatan Lubukbaja.
Riyadi, warga Lubukbaja, mengatakan, ia sudah menunggu hingga hampir dua bulan untuk pencetakan e-KTP miliknya.
Ia sangat membutuhkan e-KTP itu untuk pengurusan paspor di Imigrasi Batam.
”Kabarnya bisa gunakan suket (surat keterangan), tapi belum ada pegang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Lubukbaja, Novi, mengatakan, pihaknya telah mengajukan blangko ke Disdukcapil Batam, namun hingga kini belum ada dari pusat. Namun, pihaknya tetap melayani warga yang melakukan perekaman data.
”Tapi kami keluarkan surat keterangan agar warga tetap bisa melakukan pengurusan administrasi lainnya,” ujarnya saat di jumpai di DPRD Kota Batam, Senin (28/10/2019).
Ia menambahkan, jika warga memang membutuhkan bisa menggunakan suket yang dikeluarkan kecamatan.
Surat pengganti sifatnya sementara, namun fungsinya sama.
”Jadi, kalau memang urgen, minta saja, pasti kami berikan,” imbuhnya.
Terakhir pengadaan blangko e-KTP dari Disdukcapil pada Mei lalu. Saat ini jumlah penga-juan yang belum diproses mencapai dua ribuan, data bulan Oktober.
”Kalau di bandingkan kecamatan lain, kami termasuk yang sedikit karena jumlah penduduknya juga tidak ramai,” terangnya.(zis)
