batampos.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan anggaran RAPBD 2020 dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa (29/10/2019).
Terungkap bahwa masalah kekurangan blanko e KTP masih belum akan teratasi dalam waktu dekat, Disdukcapil mendapat DAK dari pusat sekitar Rp 4 Miliar.
“Saya tidak mau berkomentar banyak terkait e KTP ini karena memang bukan kewenangan saya,” kata Kadisdukcapil, Said Khaidar.
“Ini di pusat. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan DAK ini permasalahan bisa pelan-pelan berkurang,”
Said mengatakan, setiap hari permintaan blanko e KTP sangat tinggi. Minimal sekitar 200 keping per kecamatan.
Padahal saat diminta ke pusat, tidak semua permintaan akan direalisasikan.

“Kita bilang saja, setiap kecamatan 200 keping yang minta. Karena bukan hanya yang permintaan KTP baru, tetapi ada yang ganti alamat baru, ada yang ganti status perkawinan dan sebagainya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini masih ada puluhan ribu e KTP yang belum terealisasi. Dan ia berharap pusat bisa memberikan kuota e KTP lebih banyak lagi.
“Kalau misalnya kita minta 50.000 keping, kalau dikasih setengah sudah sangat bagus. Ini terkadang hanya sedikit yang dikasih,” ujarnya.
Ia mengatakan ada tiga kegiatan Disduk di tahun 2020 mendatang yakni program peningkatan adminitrasi perkantoran.
Dengan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar, peningkatan saran dan prasarana aparatur Rp 50 juta dan DAK Rp 4 miliar.
“Ini semua sudah termasuk dalam pengadaan Blanko dan sebagainya. Kalau DAK ini memang dua kali lipat besarnya dari tahun ini. Mudah-mudaan jadi, nilainya sekitar Rp 4 miliar,” katanya.
Anggota komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan, masalah anggaran untuk Disdukcapil memang tidak perlu dipermasalahkan.
Karena memang tidak terlalu besar. Tetapi pelayanan di tingkat kecamatan harus terus ditingkatkan.
“Kalau boleh jujur Kadisduk yang ada sekarang kinerjanya lebih baik dibanding dua kadisduk sebelumnya,” jelasnya.
“Tetapi memang di kecamatan masih sering ada kendala saat mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” katanya.
Menurutnya, di daerah maju seperti Batam, permasalahan dokumen seperti kartu keluarga, KTP dan sebagainya tidak lagi menjadi masalah.
“Tapi yang jelas kalau masalah blanko memang tidak bisa kita berbuat banyak karena dari pusat. Mudah-mudahan dengan bergantinya mendagri semua akan lebih baik,” katanya.(ian)
