Selasa, 23 April 2024

Tiga Kampung Tua Ini Akan Mendapatkan Sertifikat Hak Milik

Berita Terkait

batampos.co.id – Lahan warga pada tiga kampung tua dari 37 titik kampung yang ada di Batam ditargetkan tahun ini akan menerima Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tiga kampung tersebut yakni Tanjungriau, Seibinti, dan Tanjunggundap. Ketua Tim Legalitas Kampung Tua Batam, Yusfa Hendri, mengungkapkan, tiga kampung ini tengah proses pengukuran persil Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Yang sudah tuntas pengukuran persilnya Kampung Tua Tanjungriau, dengan jumlah persil atau bidang mencapai 1.500 bidang,” uujar Yusfa Hendri, kemarin.

Selanjutnya, tim akan mengukur persil Tanjunggundap dan Seibinti pada pekan depan.

“Targetnya tiga kampung itu, tahun ini kami harapkan seluruh sertifikatnya sudah selesai. Karena mereka sertifikatnya masuk di kegiatan BPN tahun ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail, mengatakan, pihaknya dijanjikan bahwa tahun ini akan ada SHM yang keluar.

“Keputusan awal yang akan dikeluarkan 10 ribu SHM,” ujarnya.

Warga melintas di tugu Kampungtua, Tanjungriau, Sekupang, beberapa waktu lalu. Masyarakat yang menetap di kampung tua Tanjungriau, Seibinti dan Tanjungundap akan segera sertifikat ham milik (SHM). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Sedangkan, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta agar tim teknis Kampung Tua melakukan koordinasi dengan OPD terkait alokasi right of way (ROW) jalan.

“Soal ROW jalan tentunya harus menyesuaikan dengan dokumen yang sudah ada,” jelasnya.

“Terkait ROW, ini harus disesuaikan dengan tata ruang yang ada di desain Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air,” ujar Amsakar dalam rapat teknis Kampung Tua, Selasa (29/10/2019) di Kantor Wali Kota kemarin.

Ia berharap dari 37 titik kampung tua yang ada, setidaknya tim teknis bisa menuntaskan setidaknya tiga titik kampung tua, yakni Kampung Tua Tanjungriau, Kampung Tua Seibinti dan Kampung Tua Tanjunggundap.

Jika ini rampung, katanya, masyarakat akan melihat ini sebagai progres kerja yang dilakukan oleh Pemko Batam bersama BPN.

Harapannya, jika pengukuran ini sudah final maka ke depan tidak ada masalah terutama dengan masyarakat.

“Kita bersyukur karena Menteri ATR masih orang yang sama jadi kebijakan ini tidak berpengaruh pada daerah. Kita pacu setidaknya dari 37 titik Kampung Tua, kita bisa rampungkan 3 titik ini artinya progres kerja jelas,” ungkapnya.(iza)

Update