Selasa, 7 April 2026

Kabar Terbaru, Ada Kos-kosan di Pasar Induk Jodoh

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam melanjutkan kegiatan penertiban di area Pasar Induk, Jodoh, Kamis (31/10/2019).

Tim mendapati di bangunan utama pasar tidak hanya ada kegiatan niaga, namun juga kos-kosan hingga pasangan tidak terikat pernikahan.

Untuk itu, Disperindag bersama Satpol PP menurunkan satu beko lagi untuk merobohkan tangga akses ke lantai atas. Juga memaku semua pintu masuk ke dalam pasar tersebut.

”Pintu-pintu akses masuk kami paku. Sembari tim bantu-bantu pedagang memindahkan barang mereka,” kata Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, di Pasar Induk, kemarin.

Ia mengatakan, kawasan Pasar Induk ini akan dipagar keliling. Juga memasang imbauan tidak boleh menempati pasar tersebut.

”Setelah pembersihan ini, semua akses ditutup dan kami pagar supaya tidak ada aktivitas lagi. Ini sembari menunggu perobohan bangunan utama,” imbuhnya.

Personel Satpol PP melihat para pedagang yang membersihkan puing-puing kiosnya yang dirobohkan tim terpadu pada Rabu (30/10/2019). Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

Gustian menambahkan, pekan depan pihaknya akan menghadap ke pemerintah pusat, dalam hal ini ke Kementerian Perindustrian dan Perdagang (Kemendag) untuk membicarakan lanjutan pasar ini.

Pada prinsipnya, Kemendag telah berkomitmen untuk membantu pembiayaan pembangunan pasar ini.

”Tadi Pak Wakil (Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad) telah bicara dengan Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono. Pak Dirjen juga akan bantu mendampingi kita bertemu Mendag,” ujarnya.

Ia mengatakan, usulan ke pusat terkait pembangunan pasar ini sudah bergulir selama dua tahun dan pemerintah pusat mendukung.

Soal Detail Engineering Desaign (DED), Gustian mengatakan, sudah selesai.

”Dengan demikian, kami yakin tahun depan sudah mulai bangun pasarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Yusfa Hendri, menilai, setelah penertiban tersebut akan ada kegiatan perhitungan aset bangunan pasar induk. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perobohan bangunan lama pasar sehingga bakal dibangun kembali.(iza,zis)

Update