batampos.co.id – Tugas berat sudah menanti Kapolri Jenderal Idham Aziz yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebab, penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini berada di punggungnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, ia sudah meminta Idham untuk menuntaskan kasus tersebut. Kepada Idham, Jokowi memberi waktu satu bulan.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara itu, usai dilantik, Idham enggan berbicara banyak. Dia hanya mengucapkan syukur atas kepercayaan yang diberikan dan siap untuk bekerja.
“Kalau masalah program saya, saya sudah paparkan ketika fit and proper. Sehingga secara cepat akan saya tindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ditanya soal kelanjutan kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan, Idham menolak berkomentar lebih jauh.
Saat dicecar, dia langsung pergi meninggalkan Istana. Dia menyerahkan penjelasan kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal.
Kepada media, Iqbal menegaskan, penanganan kasus Novel akan terus berjalan. Saat ini, tim teknis masih terus bekerja.
Selama lebih tiga bulan berjalan, Iqbal menyebut sudah ada hasil-hasil signifikan yang didapat.
“Tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat,” imbuhnya.

Namun untuk kepentingan penyelidikan, dia enggan membeberkannya. Agar berjalan efektif, Kapolri akan segera menunjuk Kabareskrim baru.
“Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan,” ujarnya.
Soal sosok Kabareskrim baru, dia menyebut merupakan hak preogratif dari Kapolri untuk menentukan siapa yang akan mengisinya.
“Tapi yang pasti, semua jenderal bintang tiga dan bintang dua memiliki kesempatan yang sama,” paparnya.
Ada sejumlah nama yang dikabarkan akan mengisi posisi tersebut. Di antaranya, Irjen Gatot Eddy yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya dan Irjen Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kadivpropam.
Direktur Imparsial, Al Araf, menyampaikan bahwa penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih ditunggu masyarakat.
“Kasus Novel Baswedan adalah tantangan pertama Kapolri baru,” ungkap dia.
Dengan segudang pengalaman, Idham diharapkan mampu menenemukan pelaku yang berbuat keji kepada Novel.
Apalagi, alumnus Akpol 1988 itu sudah pernah bersentuhan langsung dengan kasus tersebut.
Baik saat mejabat Kapolda Metro Jaya maupun Kabareskrim Polri. Dia juga merupakan ketua tim teknis yang menangani kasus tersebut.
“Penyelesaian kasus Novel Baswedan akan memberikan jaminan untuk kita,” terang Al Araf.
Dengan diungkapnya kasus Novel, dia menambahkan, masyarakat punya jaminan bahwa kasus serupa tidak akan terulang lagi.
Sebaliknya, kasus serupa bisa saja kembali terjadi apabila penyerang Novel tidak dihukum.
Hal senada juga disampaikan Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana. Karena itu, dia berharap ada kesungguhan dari aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus Novel.
“Dan Presiden harus konsisten dengan ucapannya,” ungkap dia.
Bila terus-menerus dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus Novel benar-benar tidak terungkap sebagaimana kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang selama ini masih jalan di tempat.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, menyampaikan, salah satu kunci kerja Kapolri bisa maksimal adalah menunjuk Kabareskrim yang tepat. Edi menilai Idham butuh Kabareskrim muda yang energik.
“Biar kerja cepat,” ungkap dia.
Edi menyebut, banyak perwira tinggi Polri yang bisa menggantikan Idham menduduki posisi Kabareskrim. Dia yakin, suksesor Tito Karnavian tersebut memilih yang terbaik.
“Saya kira Kapolri juga tahu mana yang pantas dan layak,” imbuhnya. Yang pasti, posisi tersebut tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Dalam waktu dekat harus ditunjuk siapa yang jadi Kabareskrim,” sambung dia.
Selanjutnya, Idham bersama jajaran dituntut bekerja cepat. Apalagi mereka punya banyak pekerjaan yang belum tuntas. Kasus Novel Baswedan adalah salah satu di antaranya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menambahkan, Kabareskrim merupakan posisi yang begitu sentral.
Tentunya, seharusnya orang yang memiliki kemampuan dan memiliki keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
“Jangan hanya terpaku pada program-program Presiden,” paparnya.
Namun, seharusnya, Kabareskrim juga mengemban tugas dari rakyat, yakni memperkuat pemberantasan korupsi.
Dimana saat ini masyarakat membutuhkan sosok yang mampu memuaskan dahaga pelayanan publik yang bersih. “Ini yang diperlukan,” urainya.(far/syn/idr/jpg)
