Selasa, 7 April 2026

PGN Tunda Kenaikan Harga Gas Bumi

Berita Terkait

batampos.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menunda rencana kenaikan harga gas bumi untuk pelanggan sektor komersial dan industri yang sedianya akan diberlakukan mulai Jumat (1/11/2019).

Namun, penundaan hanya bersifat sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan kenaikan harga gas ini merupakan kebijakan dari Kementerian ESDM.

Sebagai tindaklanjut, PGN tetap akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM dan penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya ke depan akan berjalan lancar dan masing-masing kepentingan terakomodasi dengan baik.

“Kami akan tetap melakukan pendekatan melalui sosialisasi dan negosiasi secara business to business kepada masing-masing pelanggan untuk persiapan penyesuaian harga gas ini serta akan melakukan roadshow dan komunikasi langsung dengan setiap pelanggan untuk mencapai kesepakatan yang win-win,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam rilisnya kepada Batam Pos, Kamis (31/10/2019).

Rencana penyesuaian harga gas ini adalah untuk yang pertama kali dalam tujuh tahun terakhir dan telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam tata niaga gas bumi.

Selama kurun waktu tersebut, dapat diketahui telah banyak terjadi perubahan yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi.

Petugas di Stasiun Gas PGN di Panaran, Batam, mengecek tekanan gas untuk memastikan distribusi aman dan lancar, beberapa waktu lalu. Foto: Suparman/batampos.co.id

Seperti kenaikan inflasi, Upah Minimum Regional (UMR), Kurs, harga pokok pembelian gas, dan lain sebagainya.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan penuh dedikasi dari pengelolaan keandalan pasokan, penyaluran dan after service.

Dengan perubahan kondisi bisnis gas bumi dan semakin meningkatnya kebutuhan gas bumi, PGN juga berupaya untuk menjawab tantangan akses gas bumi dan sesuai dengan wilayah geografis kepulauan di Indonesia.

Berbagai infrastruktur akan dibangun PGN, yang meliputi fasilitas terminal dan regasifikasi LNG, pipa transmisi, jaringan distribusi gas bumi dan SPBG yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk peningkatan pemanfaatan gas akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, baik berupa jaringan pipa gas maupun infrastruktur gas bumi lainnya di seluruh Indonesia.

Selain itu, PGN juga akan meningkatkan kualitas atau kuantitas produk dan layanan eksisting.

Seperti inspeksi pipa instalasi gas milik pelanggan, peningkatan kualitas monitoring sistem alat ukur dan fasilitas penunjangnya, dan meningkatkan layanan informasi data pemakaian gas pelanggan.

Ke depan, PGN akan fokus dan menempatkan prioritas yang tinggi untuk kebutuhan kehandalan penyediaan gas bumi untuk domestik.

Sesuai peran sebagai Subholding Gas, PGN juga akan membangun infrastruktur-infrastruktur baru ke industri, termasuk yang selama ini belum bisa menikmati gas bumi, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini, banyak industri yang masih menggunakan bahan bakar energi lain, seperti BBM yang sangat berminat beralih ke gas bumi dengan mempertimbangkan keekonomian harganya.

Selain itu, pengembangan infrastruktur gas bumi juga akan diarahkan untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang industri untuk menunjang pengembangan kawasan-kawasan industri sesuai dengan road map nasional.

Pengembangan industri hilir ke depan tentunya akan menaruh prioritas pada keberlangsungan investasi hilir gas bumi serta mempertimbangkan daya beli industri nasional.(she)

Update