Kamis, 16 April 2026

Rp 885 Juta Untuk Biaya Rapat Dengar Pendapat di DPRD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam diberikan anggaran sekitar Rp 885 juta untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Batam pada 2020 mendatang.

Sejumlah warga menilai anggaran tersebut termasuk besar karena dalam setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) biasanya yang diberikan konsumsi hanyalah anggota DPRD dan beberapa pejabat di Pemko Batam.

“Saya bilang itu terlalu besar. Mungkin itu sebagian besar untuk konsumsi.” ujar Iwan, warga Sagulung.

“Tetapi beberapa kali saya ikut rapat di komisi, yang biasanya dapat kue kotak itu hanya yang ada di meja besar. Ya beberapa orang saja. Tidak semua peserta rapat,” kata dia lagi.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam yang enggan namanya disebutkan mengatakan, dalam setiap RDP memang selalu ada kue kotak.

Ilustrasi

Ia juga mengakui jika tidaks emua peserta rapat mendapatkan makanan ringan tersebut.

“Ya seperti itulah. Kalau kami anggota dewan diberikan ya dimakan,” jelasnya.

“Tapi memang banyak juga peserta rapat yang tidak dibagikan. Ini juga sebenarnya tak enak juga sama warga atau peserta rapat lainnya,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya anggaran Rp 885 juta tersebut untuk kebutuhan semua komisi yang ada.

“Kalau saya tidak salah, itu untuk semua komisi,” jelasnya.

“Saya berharap kalau RDP masyarakat biasa yang datang dari jauh dihargai, jangan hanya pejabat atau anggota dewan yang dapat kue,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Batam, Taufiq, mengatakan, anggaran itu memang sebagian besar untuk konsumsi.

Bukan hanya RDP terkait permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat, tetapi juga saat pembahasan APBD.

“Jadi seperti yang ada saat ini lah pembahasan-pembahasan. Anggaran ini juga termasuk untuk itu,”katanya.

Ia mengatakan, anggaran ini digunakan untuk semua komisi. Apalagi saat pembahasan APBD, hampir setiap hari anggota dewan menggelar rapat dengan OPD.(ian)

Update