Rabu, 8 April 2026

KPK Tagih Pengungkapan Kasus Novel

Berita Terkait

batampos.co.id – Masa kerja tim teknis Polri dalam mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan sudah berlalu akhir bulan lalu. Namun, belum ada satu pun pelaku penyerangan yang diungkap. Sebaliknya Polri justru melontarkan pernyataan yang tidak substansial terkait dengan perkembangan penanganan perkara penyiraman air keras 11 April 2017 itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih terus berharap pelaku penyerangan penyidik senior lembaga antirasuah tersebut bisa segera ditemukan. Mengingat peristiwa penyerangan tersebut sudah bergulir lebih dari dua tahun. Dikhawatirkan semakin lama kasus itu tidak diungkap, bukti-bukti terkait dengan perkara tersebut juga semakin sulit ditemukan.

“Semoga pelaku penyerangan itu bisa ditemukan segera,” kata Febri, Sabtu (3/11). Kasus penyerangan Novel terjadi saat KPK sedang menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tepat di hari penyerangan tersebut, KPK juga melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto kala itu.

Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019) lalu. KPK memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras. Foto: Miftahulhayat /JAWAPOS

Febri mengatakan, pihaknya berharap kerja sama KPK dan Polri bisa lebih kuat ke depan. Karena itu, KPK berharap Polri dapat segera mengungkap pelaku-pelaku penyerangan yang menimpa keluarga besar KPK. Tidak hanya Novel, tapi juga teror terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif pada Januari lalu.

Menurut dia, teror dan penyerangan terhadap pegawai dan pimpinan KPK harus dilihat secara komprehensif. Yakni serangan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

“Jadi, ini bukan sekadar kasus per kasus (teror) saja, tapi serangan terhadap penegak hukum yang sedang bekerja,” imbuhnya. (tyo)

Update