batampos.co.id – Persoalan partisipasi masya-rakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang menjadi salah satu tantangan besar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri dan KPU Kota Batam.
Menyiasati hal itu, KPU Provinsi Kepri berupaya memberikan stimulus kepada masyarakat Batam melalui kegiatan peluncuran Pilkada Serentak pada 8 November 2019 mendatang di Dataran Engku Putri, Batam.
”Masalah partisipasi pemilih memang menjadi atensi kami. Karena pada Pilkada 2015 lalu, tingkat partisipasi masyarakat tidak mencapai 50 persen. Itu menjadi tantangan bagi kami tentunya,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Parlindungan Sihombing, di kegiatan soft launching Pilkada Serentak di Hotel CK, Tanjungpinang, Jumat (1/11/2019)
Menurutnya, jumlah warga Batam adalah 50 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Kepri. Seharusnya tingkat partisipasi pemilih juga lebih tinggi. Atas dasar itulah, pihaknya berupaya membuat berbagai terobosan, salah satunya peluncuran Pilkada Serentak.
Menurut Parlindungan, pada saat kegiatan nanti, KPU Provinsi Kepri juga menghadirkan utusan KPU se-Indonesia. Karena pada hari itu, ada agenda KPU pusat di Batam.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana
”Tentu ini bisa menjadi sejarah, karena launching Pilkada Serentak di Kepri dihadiri oleh KPU se-Indonesia. Kami juga akan melakukan komunikasi untuk menghadirkan KPU pusat pada kegiatan itu nanti. Pada saat launching Pilkada Serentak di Batam nanti, kami juga akan memperkenalkan maskot Pilkada Serentak di Kepri.”
Lebih lanjut, mengenai Pilkada serentak 2020, proses tahapan kegiatan tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 30 September lalu dengan melakukan persiapan perencanaan program dan anggaran. Sesuai tahapan, KPU melakukan penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan Provinsi Kepri yang paling pertama melakukan NPHD sebelum tanggal 1 Oktober 2019 sesuai tahapan. Mulai tanggal 1 November 2019 ini, KPU memulai melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat sampai 22 September 2020 mendatang.
”Tidak hanya akan melakukan sosialisasi, KPU mulai 1 November ini akan menyelaraskan penyuluhan/bimbingan teknis (bimtek) ke KPU kabupaten/kota. Bimtek ini bukan hanya untuk ke KPU kabupaten/kota, tetapi dilakukan juga ke PPK, PPS, dan KPPS dan sesuai tahapan akan dilakukan hingga 22 November 2020 mendatang,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi bersama media tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati, yang juga dihadiri semua komisioner KPU Provinsi Kepri. (jpg)
