Senin, 6 April 2026

Lagi, BP Pangkas Perizinan Lahan 

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak akan memprioritaskan lagi pembatalan pengalokasian lahan.

Fokus BP saat ini yakni mempercepat investasi lewat pemangkasan perizinan lahan.

“Saya datang untuk percepat investasi, bukan untuk selesaikan soal lahan, BP tak boleh terjebak soal itu,” kata Deputi III BP Batam Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, Senin (4/11/2019).

“BP harus ambil posisi dalam mempercepat investasi,” kata dia lagi.

Sudirman menjelaskan, pemangkasan perizinan lahan akan dilakukan dengan mengurangi jumlah perizinan.

“Perizinan dirampingkan dari 11 izin jadi dua saja,” katanya.

Intinya kata dia, dua perizinan itu yakni perjanjian pemanfaatan lahan (PPL) dan surat keputusan pengalokasian lahan (SKPL).

“Selebihnya nanti akan dimuat dalam PPL,” jelas Sudirman.

Dalam PPL tersebut juga akan dimuat perjanjian mengenai tenggat waktu untuk batas waktu mengurus Hak Guna Bangunan (HGB).

“PPL-nya nanti dikasih tenggat waktu enam bulan atau satu tahun untuk urus HGB. Diluar dari itu, ada sanksi administrasi seperti Penetapan Lahan (PL) dicut,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tak boleh lagi ada alokasi lahan yang sudah disetujui, namun pembangunan menunggu kenaikan harga. Semacam spekulasi.

BP Batam memasangkan papan pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan. BP Batam kembali akan memangkas perizinan lahan. Foto: dalil harahap/ batampos.co.id

“Tak boleh ada pengalokasian lagi, kemudian disimpan untuk menunggu harga naik. Tak ada lagi ruang unutk spekulasi,” paparnya.

Jika wacana ini disetujui oleh Kepala BP dan pimpinan lainnya, maka sebagai tambahan dalam PPL nanti ada beberapa hal yang sebelumnya disyaratkan tidak akan lagi menjadi syarat.

“Misalnya ketika mau naikkan haknya harus ada rekomendasi, itu tak perlu dimasukkan,” jelasnya.

“Nanti di PPL diberi kewajiban untuk melapor saja. Tak perlu lagi antri, kita akan pangkas,” katanya.

Percepatan investasi memang menjadi misi utama BP Batam saat ini.

Makanya lahan yang sudah dialokasikan harus sudah dibangun dalam empat hingga satu tahun kedepan.

“Misal dalam empat bulan harus ada realisasi investasi, itu yang kita prioritaskan. Karena target investasi itu bisa Rp 5 hingga Rp 6 triliun. Itulah tugas BP Batam,” ujarnya.

Sudirman mengatakan bagi investor yang beritikad serius membangun lahannya, maka BP akan mendorong pembangunan infrastruktur. “Kalau ada kelambatan administrasi, maka kita percepat. Kalau butuh dukungan keamanan, kita beri perlindungan. Itu prioritas utama, kami tidak mau urai kusut-kusut dulu lah biar berjalan natural,” jelasnya.

Untuk pembatalan pengalokasian lahan, Sudirman menyebut itu menjadi prioritas kedua. Pihaknya masih perlu memperbaharui sejumlah data mengenai lahan.

Ia mengaku tidak percaya kepada data yang lama, karena tidak membaginya secara tepat berdasarkan persoalan lahan yang terjadi di Batam.

“Saya belum percaya betul data yang lama. Karena tak mengkategorikan lahan yang menyimpang disebabkan peruntukan tata ruang yang tidak sesuai,” paparnya.

Data yang ada hanya mengkategorikan persoalan lahan kepada dua kategori, yakni kategori lahan yang mengalami tumpang tindih sesama PL dan lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Padahal kasus yang banyak terjadi itu, yakni banyak alokasi lahan yang tidak sesuai tata ruang,” ungkapnya lagi.

Kalau untuk mengatasi persoalan tumpang tindih lahan itu mudah.

“Kalau tumpang tindih itu gampang, siapa yang dikasih duluan, dan jika prosedurnya benar maka itu yang didahulukan,” paparnya.

“Kalau alokasi yang berbeda dari tata ruang itu berat, opsinya hanya dua yakni batalkan atau diubah peruntukannya,” ujarnya lagi.

“Dan Kami akan cari tahu sebab mengapa tak sesuai tata ruang, karena ini ada lahan pemukiman bisa dipakai industri,” ucapnya

Dalam waktu dekat, Sudirman juga akan memanggil pengusaha untuk menjelaskan persoalan terkait lahan.

Ia mengaku jika bertanya pada stafnya, maka jawaban yang didapat selalu tidak ada masalah, padahal ada proses perizinan yang tidak berjalan dengan baik.

Contohnya penerbitan surat keputusan (Skep) dan surat perjanjian (spj) yang berjalan lambat.

“Makanya saya mau dengar persepsi dari investor juga. Pasti ada masalah yang belum teridentifikasi,” pungkasnya.(leo)

Update