batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri tetap membuka pendaftaran melalui jalur independent, meski berat bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk mendaftar lewat jalur independen, karena besarnya dukungan yang harus dikumpulkan.
”Sesuai dengan tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan, untuk pendaftaran calon diawali untuk kandidat perseorangan. Adapun waktu pengumuman penyerahan syarat dukung adalah 25 November-8 Desember 2019,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Kepri, Arison, Minggu (3/11/2019).
Mantan Ketua KPU Kabupaten Bintan tersebut menjelaskan, adapun waktu penyerahan syarat dukungan sebesar 10 persen atau sebanyak 122. 943 dari jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu ke KPU Provinsi Kepri pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020 mendatang. Karena jumlah DPT Provinsi Kepri masih di bawah dua juta.
”Setelah tahapan tersebut tentunya dilakukan proses penelitian dokumen atau verifikasi syarat dukungan. Tahapan bagi kandidat perseorangan akan berakhir pada 17 Juni 2020 mendatang.
Pada hari itu, KPU akan menyatakan apakah memenuhi syarat untuk menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur dari jalur perseorangan,” jelas Arison.

Dijelaskannya juga, sebaran syarat dukungan yang harus diperhatikan oleh kandidat perseorangan. Di Kota Batam, syarat dukungan minimal yang harus didapatkan adalah 48. 816 yang tersebar di tujuh kecamatan. Berikutnya di Kabupaten Bintan sebanyak 10.352 yang tersebar di enam kecamatan. Kemudian adalah Karimun 17.051 dukungan sebaran sebanyak tujuh kecamatan.
Selanjutnya di Kabupaten Lingga 6.934 dukungan sebarannya pada tujuh kecamatan. Daerah berikutnya adalah Natuna sebanyak 5.260 dukungan yang sebarannya di delapan kecamatan. Terakhir adalah Kabupaten Anambas sebanyak 3.153 dukungan di enam kecamatan.
Ditanya apakah sudah ada figur yang menanyakan tentang jalur independen ini? Arison mengatakan sejauh ini belum ada yang berkomunikasi untuk meminta menjelasan secara teknis.
”Meskipun tidak ada, pengumuman tahapan ini tetap akan kami sampaikan. Karena itu sudah ditetapkan dalam tahapan Pilkada Kepri 2020,” tutup Arison.
Terpisah, Akademisi STISIPOL Raja Haji, Tanjungpinang, Zamzami A Karim mengatakan, jalur independen atau perseorangan akan terasa sangat berat dan membutuhkan biaya yang mahal. Atas dasar itu, ia memprediksikan yang bertarung nanti adalah jalur koalisi dari partai politik. Apalagi Kepri daerah yang rentang kendalinya dipisahkan oleh laut, tentu persoalan ini juga menjadi pertimbangan bagi calon yang akan bertanding.
”Pilihan yang efektif adalah menggunakan perahu partai politik. Maka sampai sejauh ini, belum ada kita mendengar figur yang muncul akan maju melalui jalur perseorangan atau independen,” ujar Zamzami belum lama ini. (jpg)
