Sabtu, 31 Januari 2026

Pelaku Usaha Wajib Paham Produk Halal

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi, membuka secara resmi pembinaan sadar halal bagi pengusaha Natuna di aula STAI Natuna, Sabtu (2/11) kemarin.

Pembinaan produk halal yang digelar MUI Natuna tersebut diikuti sekitar 60 pengusaha industri rumah tangga.

“Semua pengusaha di Natuna harus paham dan menggunakan produk halal,” tegas Wan Siswandi.

Wan Siswandi mengatakan, masyarakat di Natuna merupakan mayoritas beragama Islam. Sehingga produk apa pun yang diproduksi wajib mendapat sertifikat halal oleh MUI.

ilustrasi

Bahkan dalam sosialisasi tersebut Siswandi mengatakan janji politiknya kepada MUI, untuk memperhatikan usulan MUI Natuna agar setiap kegiatan dapat dibebankan pada APBD.

”Bagian Kesra perlu perhatikan, supaya kegiatan MUI ini tidak hanya jadi beban kementerian. Daerah bisa bantu, supaya kiprah MUI ini lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua panitia pembinaan produk halal, Kartubi. menjelaska sosialisasi pembinaan sadar halal ini bertujuan untuk sosialisasikan kepada seluruh pengusaha industri di Natuna untuk mengunakan produk halal.

”Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Jaminan Produk Halal, jelas sudah diatur oleh pemerintah dan mengacu pada program kerja MUI Natuna tahun 2019 bekerja sama dengan MUI Kepri, Kemenag, LP POM Kepri, Dinas Kesehatan dan Disperindagkop Natuna,” ujarnya. (arn)

Update