batampos.co.id – Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi prioritas untuk dibahas DPRD Kota Batam di tahun 2020 mendatang.
Sayangnya, dari jumlah itu, yang akan dibahas diperkirakan hanya ada 6 ranperda.
Padahal, anggaran untuk membuat perda itu tak murah, satu perda dianggarkan Rp 480 juta.
Ranperda yang akan masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tersebut merupakan usulan kedua belah pihak, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Batam.
Pemko Batam mengusulkan 17 ranperda dan pihak DPRD Batam lima ranperda.
”Ada 22 Ranperda yang diusulkan jadi prioritas,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Jefri Simanjuntak, Kamis (31/10/2019) kemarin.
Ditegasnya, dari 22 ranperda prioritas ini nantinya tidak akan dibahas semua. Sebab akan dipilh lagi mana yang menjadi prioritas.

Hal ini disebabkan lantaran tidak mendukungnya anggaran yang diberikan pemko untuk membahas perda tersebut.
”Satu perda itu anggarannya sekitar Rp 480 juta. Sementara anggaran yang (disediakan) hanya Rp 2,4 miliar. Makanya saat ini hanya cukup untuk 6 ranperda saja,” tuturnya.
Dari enam ranperda ini, tiga di antaranya harus dibahas yakni Ranperda APBD 2021, Ranperda APBD Perubahan 2020, dan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Batam Tahun 2020.
”Tiga ini sifatnya wajib,” ungkap politikus PKB itu.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lanjutnya, memiliki tugas legislasi yaitu membuat perda.
Sementara, kinerja DPRD itu dilihat dari berapa banyak menghasilkan perda yang produktif.
”Pertanyaannya, kalau kami tak didukung dana, bagaimana bisa menyelesaikan 22 ranperda ini,” jelasnya.
“Sementara, 17 di antaranya merupakan usulan Pemko Batam,” ucapnya lagi.
Ditegaskannya, 17 usulan pemko melalui surat keputusan wali kota itu juga harus didukung anggaran.
”Makanya dengan tegas saya mengatakan kepada wakil wali kota dan sekda agar anggaran ini disesuaikan,” tuturnya.
“Jangan hanya mengusulkan banyak tetapi tidak didukung anggaran. Bagaimana kita bisa bekerja membahasnya,” sesal Jefri lagi.(rng)
