batampos.co.id – Penipuan dengan modus jual beli online kembali memakan korban. Apes kali ini dialami Dian, warga Batuaji, Kota Batam.
Wanita berambut pirang ini harus kehilangan Rp 9 juta setelah diperdaya oleh pelaku penipu jual beli online di media sosial.
Dian tergiur dengan tawaran harga jual ponsel merk I phone terbaru yang diposting pelaku ke media sosial.
Ponsel yang harga normalnya belasan juta rupiah dijual pelaku hanya Rp 9 juta. Korban terpikat sehingga diperdaya pelaku. Korban diminta transfer uang pembelian ponsel tersebut melalui rekening Bank CIMB Niaga.
Korbanpun menuruti permintaan pelaku. Namun setelah menunggu beberapa hari barang dinanti tak kunjung datang.

Belakangan pelaku malah minta tambahan uang sebesar Rp 4 juta untuk memuluskan proses pengiriman ponsel yang dipesan korban.
“Katanya barang ditahan BC (Bea dan Cukai) karena barang BM (black market),” ujarnya, saat mengadu ke Mapolsek Batuaji, Selasa (5/11/2019).
“Saya diminta kirim uang lagi Rp 4 juta. Saya curiga sehingga tanya ke kawan-kawan dan ternyata ini penipuan,” kata Dian lagi.
Tidak terima dengan kejadian itu, korban mengadu ke Mapolsek Batuaji dengan harapan rekening pelaku dibekukan pihak bank agar tidak ada korban lagi dikemudian hari.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, mengingatkan masyarakat untuk lebih jelih dan teliti sebelum melakukan transaksi jual beli online.
Kata dia, modus seperti ini sudah lama dipergunakan para pelaku penipuan online dan sulit dilacak.
Kesadaran masyarakatlah yang bisa mencegah aksi penipuan-penipuan seperti ini.
“Sudah sering kali kami peringatkan. Hati-hati dengan transaksi jual beli online. Apalagi tawaran harga yang miring,” ujar Dalimunthe.(eja)
