Kamis, 9 April 2026

Lapas Batam Kekurangan Sipir

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memasukan data kebutuhan pegawai di Badan Kepagawaian Negara.

Jumlah kebutuhan sebanyak 4.598 orang untuk formasi khusus dan umum. Kepala Lapas kelas II Batam, Surianto, berharap jumlah kebutuhan itu dapat mengakomodir kebutuhan petugas tambahan di tempatnya bertugas.

“Jumlah petugas sipir di Lapas Batam saat ini 135 orang, itu jauh dari angka ideal sebab warga binaan yang harus diawasi mencapai angka 1.306 orang,” jelasnya, Senin, (4/11/2019).

Kata dia, idealnya sipir di Lapas Kelas II Batam harus ditambah 40 sampai 80 orang.

Warga Binaan Rutan Batam saat mengikuti acara Pesta Rakyat menyemarakkan HUT ke-74 RI beberapa waktu lalu. Saat ini Lapas Barelang kekurangan sipir karena membludaknya jumlah warga binaan yang harus diawasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Kita berharap dalam formasi ini bisa tercover,” ujar Surianto.

Menurutnya, jumlah petugas sipir yang ada saat ini sudah mencukupi jika saja jumlah warga binaan sesuai dengan daya tampung.

Namun karena jumlah warga binaan jauh melebihi kapasitas maka perlu ada petugas tambahan.

“Tapi itu sebatas harapan. Keputusan tetap di pusat,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejauh ini informasi terkait tambahan petugas ini baru sebatas jumlah kebutuhan pegawai dari Kemenkumham secara umum.

“Detailnya per Lapas berapa belum ada. Masih secara umum,” tutur Surianto.(eja)

Update