batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kewalahan mengatasi sampah yang dibuang sembarangan oleh orang tidak bertanggungjawab. Pelaku dinilai kerap kucing-kucingan saat membuang sampah.
”Kami kewalahan juga. Ini penyakit sebagian masyarakat kita,” kata Kepala Bidang Per-sampahan DLH Batam, Faisal Novrieco di Batam Kota, Senin (4/11/2019).
Menurut dia, yang bisa dilakukan oleh pihaknya yakni melakukan penindakan. Semua TPS liar akan bertahap ditutup.
Menurutnya, proses ini akan tetap dilakukan guna mewujudkan Batam yang bersih.
”Semua tetap continue (berkelanjutan),” imbuhnya.
Seperti contoh, yang langsung diatasi yakni TPS liar di Jalan Gurindam, belakang Perumahan Greenland, Batam Center.
Seperti diberitakan Batam Pos, lokasi ini kerap jadi tempat pembuangan sampah.
”Kami turunkan satu armada untuk angkut dan pasang garis,” katanya.
Sayangnya, di lokasi ini tidak didapati warga yang buang sampah ketika DLH melakukan pembersihan sampah di lokasi tersebut.
Menurut dia, memang jika ditemukan langsung akan diproses. ”Contoh di Bengkong kami pernah proses hukum, dendanya Rp 10 juta,” pungkasnya.(iza)