Selasa, 16 April 2024

Dongkak Pendapatan UMKM Melalui UMi Hingga Bangun Kampung Inklusi

Berita Terkait

batampos.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak pendapatan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satunya dengan mendorong lembaga jasa keuangan berkontribusi untuk memberikan kredit kepada para pelaku UMKM.

Tidak hanya melalui Kredit Usaha Rakyat, OJK juga mengesa Kredit Usaha Mikro (Umi). Sehingga dapat dimanfaatkan pelaku UMKM yang tidak mendapatkan KUR.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan, mengatakan, hingga pada 2019 pihaknya melakukan beberapa kali business matching salah satunya dengan pegadaian.

Pegadaian kata dia, ditunjuk untuk menyalurkan kredit ultra mikro (UMi). UMi lanjutnya merupakan bantuan modal yang dapat digunakan pelaku UMKM. Terlebih pelaku UMKM yang tidak mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Perbankan.

“Jumlah pinjaman UMi maksimum Rp 10 juta dan itu disalurkan melalui Pegadaian,” jelasnya, Rabu (6/11/2019).

Iwan menyatakan, dengan UMi para pelaku UMKM sangat terbantu dan dapat dengan cepat mengembangkan usaha yang dimilikinya.

Dana UMi lanjutnya berasal dari pusat investasi pemerintah tepatnya Kementerian Keuangan.

Selain itu, agar masyarakat Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam dapat menggunakan uangnya dengan maksimal, pihaknya membangun Kampung Inklusi di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Pembangunan Kampung Inklusi dilakukan pihaknya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kepri.

“Daerah menjadi pilot project dan kita telah melakukan edukasi 41 kali dengan jumlah peserta 3.031 orang,” jelasnya.

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan (kiri) beserta jajaran tamu undangan meresmikan Kampung Inklusi di Sagulung, Kamis (24/10/2019). Foto: Febby Anggieta Pratiwi/batampso.co.id

Kata diam jika Kampung Inklusi di kawasan Sagulung berhasil, pihaknya akan membangun hal serupa di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Selain itu kata dia, pihaknya memiliki program PELAKU. Program tersebut diyakini dapat membantu pengembangan sektor UMKM di tanah air.

“PELAKU itu adalah Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Pegadaian Batuaji, Kota Batam, Firdaus, menjelaskan UMi merupakan program pemerintah tentang pembiayaan.

Pegadaian lanjutnya ditunjuk sebagai lembaga keuangan bukan bank untuk menyalurkan produk UMi kepada kalangan nasabah yang mempunyai usaha menengah ke bawah.

“Pinjamannnya Rp 1 juta sampai Rp 10 juta,” jelasnya.

Persyarannya untuk mendapatkan UMi sama seperti melakukan pinjaman pada umumnya. Calon nasabah wajib memberikan fotocopi KTP, KK dan surat keterangan usaha.

“Tetapi untuk pinjaman ini tidak bisa kita berikan kepada masyarakat yang telah medapatkan  dana KUR,” paparnya.

Menurutnya, penyaluran dana UMi untuk area Batam hingga Oktober 2019 mencapai Rp 1,5 miliar. Dengan jumlah nasabah sekitar 190 orang. “Untuk mendapatkan dana pembiayan UMi, tetap harus ada jaminan salah satunya surat kendaraan,” jelasnya. Namun kata dia keunggulan dari UMi adalah dari sisi sewa modal yang lebih rendah dibandingkan produk lain yang ada di pegadaian.

“Bunga UMi sangat kecil hanya 1,12 persen, sementara pinjaman biasa bunganya 1,15 persen per 15 hari,” paparnya.(Messa Haris)

Update