Sabtu, 20 April 2024

DPRD Batam: Benahi Dulu Sistem Parkir, Baru Bicara Kenaikan

Berita Terkait

batampso.co.id – Rencana Dishub Batam hasil kesepakatan bersama pengusaha parkir khusus yang mengusulkan tarif parkir dinaikkan 100 persen pada 2020, mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

“Tak bisa dipungkiri memang tarif parkir di Batam saat ini yang termurah se-Indonesia baik roda dua maupun roda empat,” ujar Udin, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, sah-sah saja Dishub Batam tahun depan menaikkan tarif parkir sebesar 100 persen baik parkir tepi jalan maupun parkir khusus.

“Tapi harus lakukan dulu pembenahan kalau ingin tarif parkir dinaikkan tahun depan,”

Dinaikkannya tarif parkir, lanjutnya, otomatis akan mendongkrak PAD Batam dari sektor retribusi parkir.

“Bagaimana kenaikan itu nanti bisa terealisasi kalau ternyata kebocoran-kebocoran PAD parkir yang kami khawatirkan dan terjadi selama ini belum bisa dibenahi,” ujarnya.

Seorang juru parkir sedang mengarahkan pengendara kendaraan roda empat saat hendak parkir. Foto: Cecep Mulyana /batampos.co.id

“Percuma saja dinaikkan berapa persenpun, kalau penyakit kebocoran itu tak dibenahi, tak diberantas, mustahil PAD ikut terdongkrak dari sektor perparkiran,” katnaya lagi.

Masih kata Udin, saat ini banyak jukir yang beroperasi di luar, khususnya yang mengutip parkir tepi jalan, tak memberikan karcis parkir sebagai tanda bukti pembayaran retribusi parkir.

Kalau untuk diawasi oleh Pemko Batam semua titik parkir tepi jalan, ditegaskan Udin, tak akan mampu untuk dikontrol.

“Kalau memang mau dinaikkan, silakan saja, asalkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang puas dengan retribusi yang dibayarkannya,” ujarnya.

“Kami dari Komisi II DPRD Batam mengusulkan, harus dibuat aturan dan komitmen yang kuat. Kalau jukir tak memberikan karcis parkir ke pengguna parkir, maka masyarakat pengguna jasa parkir tepi jalan, berhak untuk tak membayar retribusi parkir alias gratis,” tegasnya.(gas)

Update