Jumat, 29 Maret 2024

49 Persen Ruang Rawat Inap di RSUD Kota Batam Untuk Pasien Kelas III BPJS Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam memastikan layanan rawat inap untuk pasien BPJS kelas III terakomodir dengan baik.

Itu karena rumah sakit bertipa B plus ini memiliki ruangan rawat pasien BPJS kelas III lebih banyak dari kelaa I dan II.

“49,18 persen ruangan rawat inap untuk pasine BPJS kelas III,” ujar Direktur RSUD Ani Dewiyana, Kamis (7/11/2019).

“Sudah lebih dari 40 persen seperti yang diinstruksikan Menkes (menteri kesehatan),” kata dia lagi.

Jumlah tersebut kata Ani, sudah mencukupi dengan rata-rata 250-an pasien yang berobat setiap harinya.

“Pasien paling banyak memang pasien BPJS mencapai 95 persen (dari rata-rata pasien perhari) dan pasien BPJS ini umumnya kelas III,” paparnya.

Suasana pelayanan pasien di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Alhamdulilah semuanya bisa terakomodir dengan baik, baik itu rawat jalan ataupun inap,” tuturnya lagi.

Sejauh ini tidak ada kendala serius yang dihadapi terkait dengan ruangan rawat inap pasien BPJS.

Jikapun nanti pasien membludak, rawat inap pasien BPJS kelas I dan II bisa dipergunakan untuk pasien kelas III.

“Tapi itu jarang, karena pasien BPJS sistem berobatnya juga berjenjang (kecuali emergency) mulai dari tipe D,C dan seterusnya jadi memang tidak membludak kalilah. Jarang yang rawat inap ditolak karena tak ada ruangan,” ujar Ani.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta semua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, khususnya rumah sakit pemerintah untuk menambah fasilitas ruang rawat inap kelas tiga.

Dari yg 30-an persen menjadi 40 an persen sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.(eja)

Update