Kamis, 18 April 2024

BP Batam Habiskan Rp 3,6 Miliar Untuk Sewa Gedung Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sewa kantor di gedung Sumatera promotion Centre (SPC) Mal Pelayanan Publik (MPP).

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, biaya sewa kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam di lantai 1 dan lantai 3 di MPP Rp 3,6 miliar untuk setahun pada 2019.

“Gedung SPC merupakan aset bersama milik Pemko Batam, Pemprov Riau dan BP Batam,” jelasnya, Rabu (6/11/2019).

Sedangkan pengelola gedung kata dia diketahui pihak ketiga. Yakni PT 911 yang kontraknya berlangsung selama 15 tahun dan akan berakhir pada tahun 2022.

Gedung yang menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 79 miliar itu merupakan proyek yang dicetuskan pada pertemuan Forum Gubernur se-Sumatera yang disebut dengan Agenda Sumatera 2001-2005 pada 27 September di Lagoi, Bintan.

BP Batam menghabiskan anggaran Rp 3,6 miliar pada 2019 untuk biaya sewa di Gedung MPP, Batam Centre. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Akhirnya Riau dipercaya untuk membangun gedung SPC. Tujuannya sebagai pusat informasi dan media promosi perdagangan, pariwisata dan investasi yang terintegrasi antar propinsi se-Wilayah Sumatera.

Gedung berlantai delapan tersebut dibangun selama tiga tahun anggaran. Dimulai pada 2002 hingga 2004.

Setelah selesai dibangun September 2005, Gedung SPC diresmikan pada 23 November 2005.

Saat dibangun, nilai investasi disepekati dari Pemprov Riau sebesar 40 persen, Pemko Batam 20 persen dan BP Batam 40 persen.

Namun saat terjadi pemekaran provinsi, maka investasi Pemko Batam diambil alih Pemprov Riau dan BP Batam.

Untuk kepemilikan saham saat ini, Pemprov Riau punya saham sebesar 54 persen, Pemko Batam hanya enam persen dan BP Batam sebesar 40 persen.(leo)

Update